REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI -- Postur penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Cimahi, Jawa Barat tahun 2026 mengalami defisit hingga Rp 222 miliar. Hal itu dikarenakan adanya kenaikan belanja daerah di tahun depan.
"Posisi hari ini masih defisit Rp 222 miliar. Tapi insyaAllah akan tertangani karena itu baru rancangan, belum final," ujar Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira, Jumat (19/9/2025).
Adhitia menjelaskan, defisit dalam perencanaan anggaran tahun 2026 itu dikarenakan adanya perubahan program yang sudah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Cimahi 2025-2030.
"Otomatis ketika banyak program baru diselipkan, ditambahkan maka akan terjadi penambahan belanja. Tapi itu bukan masalah karena TAPD (tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) sedang dilakukan penyortiran berdasarkan skala prioritas pembangunan," kata Adhitia.
Kemudian, kata dia, belanja pegawai yang melekat juga harus mengalami kenaikan karena adanya penambahan sekitar 1.700 lebih Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintahan Dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kondisi itu menyebabkan perencanaan belanja daerah cukup membengkak.