REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON--Warga di RW 12 Karya Bhakti, Kelurahan Larangan, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon mengeluhkan bau menyengat di saluran drainase atau selokan di lingkungan perumahan mereka. Bau itu diduga berasal dari limbah dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di lingkungan mereka.
Menanggapi hal itu, Lurah Larangan Dani Rahmat Permana menjelaskan, pihak yayasan yang mengelola SPPG Harjamukti telah menerima keluhan warga tersebut dan sudah menindaklanjutinya. “Ditindaklanjuti dengan dibersihkannya saluran tersebut,” ujar Dani, Selasa (30/9/2025).
Namun ternyata, bau menyengat itu belum hilang. Karenanya, sudah dilakukan pertemuan antara yayasan pengelola SPPG dan warga dan tercapai kesepakatan bahwa SPPG akan melakukan sejumlah perbaikan.
Ketika ditanyakan mengenai sumber bau menyengat itu, Dani memperkirakan, kemungkinannya berasal dari campuran antara sampah warga dan sampah dari SPPG. Untuk itu, mereka akan melihat kondisi IPAL yang ada di SPPG tersebut. “IPAL harus ada. Jadi air (limbah) harus diolah dulu sehingga saat keluar ke selokan itu sudah bersih,” kata Dani.
Dani mengatakan, pihak SPPG juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup untuk memperbaiki sistem pengelolaan limbah agar tidak menimbulkan bau ke lingkungan warga. Dani menambahkan, pihaknya juga akan terus melakukan pengawasan agar pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan sesuai standar operasional yang berlaku. “Kita tidak mau di Kelurahan Larangan ini ada kejadian keracunan dari MBG,” kata Dani.
Sementara itu, Kepala SPPG Harjamukti, Dean Saputra mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pembenahan terhadap kondisi dapur. "Kita akan membenahi termasuk saluran air maupun sampah,” katanya.
Seperti diketahui, warga RW 12 Karya Bhakti, Kelurahan Larangan sebelumnya mengeluhkan bau menyengat di saluran drainase sejak dapur MBG beroperasi di lingkungan mereka. Selain bau menyengat, warga juga mengeluhkan penumpukan sampah serta penggunaan lahan yang merupakan fasilitas umum untuk parkir kendaraan dan tempat sampah mereka.
Ketua RW 12 Kelurahan Larangan, Nazar mengatakan, warga menuntut agar dapur SPPG Harjamukti melakukan pembenahan total, terutama terkait IPAL. Warga pun memberikan waktu dua pekan kepada pengelola SPPG untuk menyelesaikannya. “Kami bukan menolak keberadaan dapur, tapi tolong hargai kami sebagai warga yang terdampak,” kata Nazar.