Rabu 01 Oct 2025 12:41 WIB

PKB Jabar Minta Dedi Mulyadi Data Aset Mangkrak

Pemprov Jabar harus menyediakan budget line khusus dalam APBD

Diskusi Comitmen Declaration 8+9+5 PKB Jawa Barat, Selasa malam (30/09/2025).
Foto: Dok Republika
Diskusi Comitmen Declaration 8+9+5 PKB Jawa Barat, Selasa malam (30/09/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Dewan Pungurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Barat (Jabar) mendeklarasikan komitmen 5 langkah eksekusi reforma agraria. Langkah ini diambil untuk percepatan agendra reforma agraria nasional dan daerah.

Menurut Ketua DPW PKB Jawa Barat Syaiful Huda, lima langkah tersebut adalah Sinkronisasi Tata Ruang dengan One Map Policy,Inventarisasi dan Optimalisasi Aset BUMD yang Idle, Fasilitasi Penyelesaian Konflik Agraria Lokal, Perkuat Ekonomi Desa dan Petani, dan Alokasi Khusus APBD untuk Petani Pasca Redistribusi.

Baca Juga

Dalam sinkronisasi tata ruang dengan one way map policy, kata Huda, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) harus memastikan keselarasan antara RTRW dengan RDTR bisa selaras.

"Harus dipastikan RTRW dan RDTR selaras dengan kebijakan one way map policy agar desa, lahan pertanian dan investasi tidak saling tumpang tindih. Ini menjadi dasar kepastian hukum ruang," ujar Kang Huda saat Diskusi Comitmen Declaration 8+9+5 PKB Jawa Barat, Selasa malam (30/09/2025).

Menurut Kang Huda, dalam inventarisasi dan optimalisasi aset, Pemprov Jabar harus melakukan pendataan aset yang mangkrak atau tidak produktif. "Alihkan pemanfaatannya untuk petani, koperasi, dan BUMDes agar memberi manfaat nyata bagi masyarakat," kata Kang Huda yang juga menjabat Ketua DPW PKB Jawa Barat ini.

Pemprov Jabar juga, kata dia, harus hadir sebagai mediator awal. Penyelesaian di daerah, akan bisa mengurangi eskalasi konflik kepada pemerintah pusat dan mempercepat solusi berkeadilan dalam masalah agraria. "Kami juga mendorong akses modal, perluasan pasar serta hilirisasi pangan berbasis koperasi atau BUMDes. Pada prinsipnya, jangan hanya distribusi lahan, tetapi harus memastikan ada nilai tambah di tingkat lokal," katanya.

Kang Huda pun, akan mendorong supaya Pemprov Jabar menyediakan budget line khusus dalam APBD yang difokuskan kepada pemberdayaan petani. Dana ini harus tersedia untuk pelbagai kebutuhan mulai dari sarana produksi, riset, pelatihan hingga infrastruktu pendukung lainnya.

Lima langkah eksekusi reforma agraria tersebut, kata dia, sebagai turunan dari 8 isu stratgis nasional yakni tumpang tindihnya peta agraria, konflik agraria struktural, tanah terlantar dan aset BUMN idle, Gurimisasi Petani, Lambannya redistribusi tanah, periwisata dan proyek sekala besar, kelembagaan yang lemah, juga hari tani nasional yang belum diakui.

Secara nasional, PKB juga menawarkan 9 rekomendasi masalah agraria. Yakni serahkan Undang-undang agraria nasional komprehensif, bentuak badan reforma agraria dibawah presiden, laknasakan redistribusi tanah sejati, redistribusi tanah minimal 2 hektar per-KK petani dan masyarakat miskin, percepat one way map policy, sahkan pansus DPR penyelesaikan konflik reforma agraria, hentikan kriminalisasi petani, nelayan, dan masyarakat adat, alokasikan 25 persen APBN untuk pettanian dan ekonomi desa dan tetapkan 24 September sebagai hari tani nasional.

Kang Huda melanjutkan, 5 langkah eksekusi reforma agraria tersebut merupakan bagian dari keseriusan PKB di Jawa Barat dalam mensejahterakan petani. "Sejak dulu, petani selalu dikalahkan. Makanya kami ingin petani dimenangkan," katanya.

Sekjen Serikat Petani Pasundan (SPP) Agustiana mengatakan, apa yang dilakukan oleh PKB Jawa Barat merupakan sejarah reforma agraria sejak zaman belanda. "Apa yang dilakukan PKB saat ini adalah menjadi catatan sejarah perjuangan kemerdekaan di dalam melawan Agrarian West," katanya.

Sehingga, kata dia, ini hal ini merupakan sejarah kesadaran baru yang selama ini memang dari elit karena di zaman orde baru terpasung banyak ketakutan. Mulai sekarang elit partai politik sudah mulai sadar dan memberi ruang kepada pembenaran, pembenaran dan kebenaran perjuangan rakyat yang merupakan perjuangan ideologi, perjuangan konstitusi, perjuangan peradaban, perjuangan juga pembangunan rakyat," paparnya.

Sekjen Konsorsium Pembaharuan Agraria, Dewi Kartika mengatakan, konflik agraria terbesar di Jawa Barat bersinggungan dengan konsesi-konsesi perkebunan swasta. HGU-HGU yang sudah mangkrak, HGU-HGU yang sudah expired, sudah jadi kampung, sudah jadi desa itu yang puluhan tahun tidak dikerjakan oleh pemerintah. Kemudian juga konflik agraria dengan perhutani, forum perhutani.

"Apa yang dilakukan oleh PKB Jawa Barat ini memang sangata bagus. Kita ingin memastikan teman-teman termasuk di PKB Jawa Barat ini mengawal agenda Hari Tani Nasional memastikan tidak hanya pansus konflik agraria dan badan pelaksana reforma agraria di tingkat nasional, tapi bagaimana juga DPR dan partai politik atau fraksi di DPRD juga mulai mengawal ini memastikan ada kanal-kanal penyelesaian konflik agraria di tingkat provinsi," paparnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement