REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Seorang siswi SMP diduga dirudapaksa oleh enam orang temannya di Kabupaten Karawang, Sabtu (11/10/2025) lalu. Empat orang pelaku anak telah diamankan dan dilakukan pemeriksaan sedangkan dua orang lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Karawang Ipda Rita Zahara mengatakan, telah mengamankan empat orang anak dalam kasus dugaan rudapaksa terhadap korban. Sedangkan dua orang lainnya masuk dalam DPO. "Saat ini Unit PPA Satreskrim Polres Karawang sudah mengamankan 4 orang anak dan 2 orang lagi masuk ke daftar pencarian orang," ujar Rita saat dikonfirmasi, Sabtu (18/10/2025).
Ia menuturkan, korban yang sedang berada di rumahnya dijemput oleh teman korban. Kemudian di perjalanan bertemu dengan dua orang anak lainnya. "Mereka ke tempat kejadian perkara, ke rumah salah satu anak dan terjadinya kekerasan seksual di rumah salah satu anak dari 4 orang yg sudah kita amankan," kata dia.
Ia mengatakan anak-anak tersebut tidak berada dalam pengaruh alkohol. Namun begitu, pihaknya masih mendalami terkait dugaan tersebut. "Semua duduk di bangku SMP," kata dia.
Pihaknya pun saat ini masih mendalami motif para pelaku melakukan aksi tersebut. "Motif masih di dalami," kata dia.