Jumat 24 Oct 2025 07:24 WIB

Komisi I DPRD Kota Bandung Ajak Kolaborasi Wujudkan Kota yang Tertib dan Nyaman

Keberhasilan penerapan perda tidak bisa hanya bertumpu pada aparat penegak hukum.

Rep: Muhammad Taufik/ Red: Ferry kisihandi
Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung Radea Respati Paramudhita menegaskan penegakan perda tanggung jawab semua elemen masyarakat termasuk pelaku usaha.
Foto: dok pribadi
Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung Radea Respati Paramudhita menegaskan penegakan perda tanggung jawab semua elemen masyarakat termasuk pelaku usaha.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung Radea Respati Paramudhita menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam penerapan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Hal itu ia sampaikan saat menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi Perda Nomor 9 Tahun 2019 dan Nomor 10 Tahun 2024 pada hari Rabu (22/10/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Satpol PP Kota Bandung, H Bambang Sukardi bersama jajaran struktural serta perwakilan pelaku usaha di Kota Bandung. Dalam paparannya, Radea menekankan keberhasilan penerapan perda tidak bisa hanya bertumpu pada aparat penegak hukum.

“Penegakan perda bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Semua elemen masyarakat, termasuk pelaku usaha, memiliki peran penting dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama,” ujarnya.

Menurut Radea, Perda Nomor 9 Tahun 2019 menjadi pijakan utama bagi pengaturan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Sementara itu, Perda Nomor 10 Tahun 2024 hadir sebagai penyempurnaan yang menyesuaikan dengan dinamika sosial dan kebutuhan warga Kota Bandung.

“Perda terbaru memberikan ruang yang lebih kuat bagi pengawasan, penegakan, serta pembinaan masyarakat secara persuasif. Harapannya, penertiban dilakukan dengan pendekatan yang manusiawi dan edukatif,” tuturnya.

Ia menambahkan, sosialisasi tersebut menjadi wadah untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat. Melalui ruang dialog yang terbuka, peserta dapat menyampaikan masukan terkait penerapan perda di lapangan agar kebijakan berjalan efektif dan berkeadilan.

“Ketertiban dan ketentraman masyarakat merupakan pondasi utama bagi kota yang maju dan beradab. Mari bersama-sama kita wujudkan Bandung yang tertib, bersih, dan nyaman untuk semua,” pungkasnya, dikutip Jumat (24/10/2025). 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement