Rabu 12 Nov 2025 18:47 WIB

Bupati Kang DS Upayakan Kuota Jamaah Haji Kabupaten Bandung Bertambah Lagi

Kuota yang tadinya 2.546 orang menjadi 429 orang se-Kabupaten Bandung.

Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan akan memperjuangkan penambahan lagi kuota jamaah haji Kabupaten Bandung. Hal ini ia tegaskan saat rapat kerja FK-KBIHU, Selasa (11/11/2025).
Foto: Pemkab Bandung
Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan akan memperjuangkan penambahan lagi kuota jamaah haji Kabupaten Bandung. Hal ini ia tegaskan saat rapat kerja FK-KBIHU, Selasa (11/11/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Bupati Bandung Dadang Supriatna menyatakan akan memperjuangkan untuk menambah lagi kuota haji bagi Kabupaten Bandung, yang mengalami pengurangan dari Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), dari yang tadinya kuota 2.546 orang menjadi 429 orang se-Kabupaten Bandung.

"Saya akan perjuangkan untuk menambah lagi kuota jamaah haji ini, agar bisa lebih adil dan lebih logis lagi jumlah kuotanya, sehingga bisa diterima semua pihak," kata Bupati Bandung saat Rapat Kerja Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (FK-KBIHU) di Grand Sunshine Soreang, Selasa 11 November 2025.

Bupati mengungkapkan akan meminta bantuan ke Wakil Ketua DPR Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Cucun Ahmad Syamsurijal untuk beraudiensi dengan Kemenhaj.

"Soalnya kalau dibandingkan jumlah penduduk Kabupaten Bandung yang 3,8 juta orang, rasanya tidak adil. Juga kalau dibagi per KBIH, berarti per KBIH mendapat jatah 10 orang," ujar Bupati Kang DS.

Pada kesempatan tersebut Kang DS mengucapkan selamat kepada KH Sofyan Yahya,MA atas dilantiknya Pengurus DPD FK-KBIHU Kabupaten Bandung Masa Bhakti 2024-2029.

"Semoga kepengurusan yang baru dapat membawa perubahan positif, meningkatkan kualitas pelayanan bimbingan ibadah haji dan umrah, serta memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat Kabupaten Bandung," ucap Kang DS.

Lebih dari itu Bupati Kang DS juga menyerahkan santunan kepada para jamaah haji yang meninggal dunia di Makkah.

Sementara Ketua FK-KBIHU Kabupaten Bandung, KH Sofyan Yahya menyatakan, kebijakan Kemnhaj ini harus dipertanyakan lebih lanjut.

"Sebab Kemenhaj ini sudah membuat kebijakan tanpa berkonsultasi ke daerah. Selain itu kebijakan pemberangkatan jamaah haji sebenarnya kebijakan Pemerintah Arab Saudi yaitu 1.000 orang," jelas Sofyan.

Sofyan meminta agar kebijakan pemberangkatan jamaah haji untuk pemerintah daerah tingkat II tidak ditentukan pemerintah pusat.

"Maka, saya berharap kalau memang kuota jamaah haji untuk provinsi dikurangi, tolong untuk kuota jamaah pemerintah tingkat II-nya diserahkan ke kebijakan provinsi, jangan ditentukan pemerintah pusat," tandas Sofyan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement