Rabu 19 Nov 2025 15:30 WIB

Komisi V DPRD Jabar Siap Kawal Kuota Haji 2026

Jabar adalah provinsi dengan daftar tunggu terbesar nasional.

Rep: Muhammad Taufik/ Red: Dwi Murdaningsih
Anggota Komisi V DPRD Jabar, Farabi El Fouz.
Foto: istimewa
Anggota Komisi V DPRD Jabar, Farabi El Fouz.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Penurunan kuota haji Jawa Barat untuk tahun 2026 memantik keprihatinan dari DPRD Provinsi Jawa Barat. Anggota Komisi V DPRD Jabar, Farabi El Fouz menegaskan pengurangan kuota dari 38.723 jemaah pada 2025 menjadi 29.643 jemaah pada 2026 merupakan penurunan yang sangat signifikan.

Menurut Farabi, perubahan ini merupakan konsekuensi dari berbagai penyesuaian sistem, termasuk pembagian kuota baru yang mengacu pada proporsi daftar tunggu di masing-masing provinsi. Pemerintah pusat menetapkan skema baru untuk mengurangi ketimpangan masa tunggu haji antardaerah, dengan batas maksimal waktu tunggu 26,4 tahun. Ia berharap Jawa Barat sebagai provinsi dengan daftar tunggu terbesar nasional mendapat perhatian khusus dalam kebijakan tersebut.

“Penurunan hampir sembilan ribu kuota tentu berdampak besar bagi calon jemaah dari Jawa Barat. Banyak yang harus menata ulang jadwal keberangkatan mereka. Karena itu diperlukan sosialisasi yang luas dan menyeluruh agar masyarakat memahami dasar kebijakan ini,” ujar Farabi, Rabu (19/11/25).

Farabi juga menyampaikan optimisme bahwa upaya diplomasi masih bisa membuka peluang penambahan kuota. “Saya yakin dengan kedekatan Bapak Presiden dengan Kerajaan Arab Saudi, peluang penambahan kuota masih terbuka di kemudian hari. Saya harap masyarakat bersabar,” ujarnya.

Ia mendorong Kementerian Haji dan Umrah, melakukan lobi intensif kepada Pemerintah Arab Saudi mengingat tingginya antusiasme jemaah asal Jabar. Ia menegaskan DPRD Jabar, khususnya Komisi V, siap mengawal aspirasi masyarakat dan memastikan setiap kebijakan terkait penyelenggaraan haji berjalan transparan.

“Kami di Komisi V akan berdiskusi dengan Kanwil Kemenag Jabar agar suara masyarakat terserap dan dapat disampaikan secara proporsional. Kami ingin memastikan kebutuhan dan harapan calon jemaah tetap menjadi prioritas,” katanya.

Farabi menambahkan, pengelolaan kuota haji bukan sekadar urusan angka, tetapi menyangkut kualitas pelayanan dan kepastian bagi umat. Ia menilai sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan legislatif sangat penting agar penyelenggaraan haji tetap aman, tertib, dan sesuai harapan jemaah.

“Saya yakin Presiden dan kementerian terkait akan bekerja sekuat tenaga untuk membela rakyatnya,” kata Farabi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement