REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG BARAT -- Kuota haji tahun depan di Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat turun drastis dari 1.066 jemaah di tahun 2025 menjadi 130 jemaah di tahun 2026. Hal itu dikarenakan adanya kebijakan terbaru dari Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj).
"Kebijakan yang diambil oleh Kementerian Haji dan Umrah menetapkan kuota haji reguler berdasarkan daftar tunggu keberangkatan, bukan lagi proporsi penduduk muslim," ujar Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) KBB, H Enjah Sugiarto, Rabu (19/11/2025).
Pada dasarnya, kata Enjah, kebijakan ini bukan untuk mengurangi hak keberangkatan jemaah haji. Namun, untuk memastikan konsep first come first serve. Dimana sistem daftar tunggu nasional yang disamaratakan di seluruh provinsi.
"Artinya siapa yang daftar duluan, tentu dia berhak untuk berangkat duluan juga. Sebagai gambaran, jemaah haji Bandung Barat yang mendaftar di bulan Oktober 2013 mereka sudah diberangkatkan di tahun 2025. Sedangkan di Kota Bekasi, mereka yang daftar di bulan Oktober 2013, belum bisa berangkat di tahun 2025," katanya.
Enjah menerangkan, tahun 2025 bisa disebut kuota KBB sebanyak 1.066 orang lantaran memang ada Keputusan Gubernur Jawa Barat yang membagi kuota provinsi ke kuota kabupaten/kota.
Namun, dengan aturan dan kebijakan pasca lahirnya Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2025, kuota haji reguler berdasarkan urut provinsi, sehingga setiap tahun jumlah jemaah haji Bandung Barat yang berangkat pasti bakal berubah secara dinamis.
"Jadi tergantung jumlah jemaah yang masuk di urut porsi provinsi yang masuk. Berdasarkan data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) per tanggal 18 November 2025, jumlah Jemaah haji reguler Bandung Barat dalam antrean keberangkatan berjumlah 21.795 orang," paparnya.
Dengan kebijakan yang diambil oleh Kemenhaj dalam menetapkan kuota berdasarkan daftar tunggu per provinsi, masa tunggu KBB yang awalnya 21 tahun per September 2025 berubah menjadi 26 tahun. "Artinya ada pergeseran rata-rata masa menunggu jemaah haji di Bandung Barat mulai 2 sampai dengan 5 tahun. Bahkan untuk pendaftar haji di bulan Oktober dan November 2025, masa tunggunya menjadi 29 tahun," katanya.