REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — DPRD Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 menjadi Peraturan Daerah dalam rapat paripurna, Kamis (20/11/25).
APBD Jawa Barat 2026 ditetapkan sebesar Rp 30,496 triliun. Dalam struktur anggaran tersebut, pendapatan daerah tercatat Rp 30,115 triliun, belanja daerah Rp 29,829 triliun, penerimaan pembiayaan Rp 380,820 miliar, dan pengeluaran pembiayaan Rp 666,806 miliar.
Ketua DPRD Jabar, Buky Wibawa Karya Guna menuturkan, proses pembahasan hingga pengesahan telah melalui rangkaian panjang mulai dari penyampaian nota pengantar oleh Gubernur pada 5 November 2025, dilanjutkan pembahasan di komisi, fraksi, hingga Badan Anggaran (Banggar).
“Alhamdulillah, Badan Anggaran telah menyelesaikan pembahasannya dan menyampaikan laporan hasil kerjanya dalam rapat paripurna,” ujar Buky Wibawa.
Wakil Ketua Badan Anggaran, Ono Surono, menyebutkan adanya perubahan signifikan dalam struktur pendapatan setelah pembahasan. Pendapatan daerah yang semula ditargetkan Rp 28,780 triliun meningkat menjadi Rp 30,115 triliun.
Kenaikan ini dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang naik dari Rp 18,853 triliun menjadi Rp 19,519 triliun, serta pendapatan transfer yang naik dari Rp 9,902 triliun menjadi Rp 10,572 triliun. Pos lain-lain pendapatan daerah yang sah tetap di angka Rp 23,858 miliar.
Pada sisi belanja, Banggar juga menyepakati kenaikan dari rencana awal Rp 28,494 triliun menjadi Rp 29,829 triliun. Belanja operasi meningkat dari Rp 18,999 triliun menjadi Rp 20,271 triliun.
Belanja modal turut naik dari Rp 2,901 triliun menjadi Rp 3,246 triliun. Sementara Belanja Tidak Terduga (BTT) justru mengalami penyesuaian dari Rp 251,510 miliar menjadi Rp 129,510 miliar. Belanja transfer turun dari Rp 6,342 triliun menjadi Rp 6,182 triliun.
“Untuk pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan tetap sebesar Rp 380,820 miliar dan pengeluaran pembiayaan tetap Rp 666,806 miliar,” ujar Ono.
Dengan pengesahan ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan DPRD menegaskan komitmen untuk memastikan pelaksanaan APBD 2026 berjalan optimal sebagai instrumen pembangunan dan pelayanan publik di seluruh wilayah Jawa Barat.