REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Rencana uji coba penutupan Jalan Raya Balongan, tepatnya di depan Kilang Balongan dari aktivitas masyarakat umum, diawali oleh para pekerja dan mitra PT KPI RU VI kerja Balongan. Pengalihan akses lalu lintas itu akan dilakukan dari depan Kilang Balongan ke ruas jalan Desa Sukaurip-Sukareja sebagai alternatif pengganti jalannya.
Manager Legal Counsel PT KPI RU VI Balongan, I Ketut Putra Arimbawa menjelaskan, uji coba penutupan jalan itu dilakukan guna melengkapi administrasi, kelengkapan aspek teknis, penyesuaian kebutuhan masyarakat, hingga agenda pembahasan berita acara kesepahaman bersama Pemda Indramayu dan instansi terkait. Hal itu agar proses penutupan jalan tersebut sesuai tujuan dalam melindungi masyarakat dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Meski demikian, kata Ketut, pengalihan akses lalu lintas ke ruas jalan Desa Sukaurip-Sukareja sudah mulai diujicobakan kepada internal perusahaan mulai Selasa, 16 Desember 2025. "Mulai Selasa, pekerja dan mitra kerja Kilang Pertamina Balongan sudah kami alihkan untuk menggunakan Jalan Desa Sukaurip-Sukareja untuk menuju ke Kilang dan perkantoran, " kata Ketut.
Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu, Aep Surahman, meminta agar sosialisasi penutupan depan Kilang Balongan dan pengalihan lalu lintasnya melalui jalan Desa Sukaurip-Sukareja dilakukan lebih intens kepada masyarakat. "Selama uji coba lakukan evaluasi secara menyeluruh dan lakukan update pekerjaan tindak lanjut atas masukan dan aspirasi masyarakat terdampak pengalihan jalan," kata Aep.
Seperti diketahui, pembangunan Bufferzone Kilang Pertamina Balongan merupakan rekomendasi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi guna melindungi keselamatan masyarakat terhadap risiko yang bisa timbul ketika kilang mengalami kondisi darurat.