Sabtu 20 Dec 2025 08:11 WIB

Pengacara Bantah Gugatan Cerai Atalia Karena Pihak Ketiga

Atalia dan Ridwan Kamil disebut sepakat menjaga perasaan masing-masing.

Rep: M. Fauzi Ridwan/ Red: Indira Rezkisari
Kuasa hukum Atalia Praratya dan Kuasa Hukum Ridwan Kamil mengumumkan  masing-masing kliennya bersepakat berpisah usai menjalani mediasi pada Jumat (19/12/2025) di Kota Bandung dengan dihadiri mediator di Pengadilan Agama Bandung. Mereka pun akan mengikuti tahapan persidangan gugatan cerai selanjutnya.
Foto: M Fauzi Ridwan.
Kuasa hukum Atalia Praratya dan Kuasa Hukum Ridwan Kamil mengumumkan masing-masing kliennya bersepakat berpisah usai menjalani mediasi pada Jumat (19/12/2025) di Kota Bandung dengan dihadiri mediator di Pengadilan Agama Bandung. Mereka pun akan mengikuti tahapan persidangan gugatan cerai selanjutnya.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kuasa hukum dari Atalia Praratya dan Ridwan Kamil sama-sama membantah narasi yang menyebutkan gugatan cerai Atalia Praratya ke Ridwan Kamil karena adanya orang lain atau pihak ketiga. Mereka menegaskan keduanya bersepakat berpisah secara baik-baik usai melakukan mediasi, Jumat (19/12/2025).

Oya Abdul Malik kuasa hukum Ridwan Kamil menegaskan tidak terdapat pihak ketiga dalam perkara gugatan cerai Atalia Praratya kepada Ridwan Kamil di Pengadilan Agama, Kota Bandung. Ia meminta agar narasi yang bersifat spekulatif terhadap keduanya untuk dihentikan segera.

Baca Juga

"Sangat-sangat jelas dan tegas bahwa tidak ada pihak ketiga, mau LM mau siapapun yang beredar itu tidak benar. Saya juga sekalian mau mengimbau rekan wartawan untuk menghentikan spekulasi pemberitaan pemberitaan yang tidak jelas," ucap dia saat sesi konferensi pers, Jumat (19/12/2025) malam.

Ia menuturkan pihaknya berupaya menjaga perasaan masing-masing pihak dan agar perkara di pengadilan bisa berjalan dengan baik dan teduh. Sehingga tidak terdapat narasi spekulatif yang ditimbulkan untuk kepentingan pemberitaan.

"Bukan tidak terluka kedua belah pihak cuma kita harus menjaga kedua belah pihak," kaya dia.

Oya pun mengimbau kepada pihak lain di luar sana yang mengatasnamakan mengetahui atau mengenal para prinsipal dengan memberikan narasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan untuk menghentikan itu. "Yang memahami betul, bapak (Ridwan Kamil) dan ibu (Atalia Praratya), sebagai bukti orang itu tidak tahu sebagaimana mana saat ini dibantah kuasa hukum ibu (Atalia). Saya mohon kita menciptakan situasi kondusif supaya ini berjalan dengan baik," kata dia.

Ia pun berpikir untuk mengambil langkah hukum apabila narasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan itu terus menerus muncul.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement