Rabu 28 Jan 2026 19:34 WIB

Polisi Tangkap 5 Pemburu Diduga Tembak Macan Tutul Hingga Pincang di Hutan Karawang

Mereka saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Polres Karawang.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Karta Raharja Ucu
Satreskrim Polres Karawang menetapkan lima orang pemburu yang diduga menembak macan tutul di Gunung Sanggabuana, Kabupaten Karawang sebagai tersangka. Mereka berinisial J, AM, M, A, dan UM, yang berdomisili di sekitar Kabupaten Purwakarta, Rabu (28/1/2025).
Foto: Polres Karawang
Satreskrim Polres Karawang menetapkan lima orang pemburu yang diduga menembak macan tutul di Gunung Sanggabuana, Kabupaten Karawang sebagai tersangka. Mereka berinisial J, AM, M, A, dan UM, yang berdomisili di sekitar Kabupaten Purwakarta, Rabu (28/1/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Polisi menangkap lima pemburu macan tutul di hutan Sanggabuana, Kabupaten Karawang, Senin (26/1/2026) malam. Mereka saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Polres Karawang.

"Kita dapat informasinya, langsung penyelidikan dan penyidikan. Tadi malam kita amankan lima orang di dalam gambar itu dan kita akan proses," ucap Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (27/1/2026).

Ke depan, ia menuturkan yang harus dilakukan adalah menjaga hutan tetap lestari dan tidak ada lagi orang yang menganggu ekosistem di kawasan hutan. "Kita kenakan undang-undang lingkungan hidup (kepada pelaku," ucap dia.

Sementara itu, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat telah menerjunkan tim untuk mengumpulkan fakta-fakta di lapangan. Ia menyebut macan tutul yang diduga ditembak dan pincang terjadi pada 5 Oktober tahun 2025. Namun begitu, mereka tetap akan mencari macan tutul itu untuk dlakukan evakuasi dan tindakan penyelamatan.

photo
Satreskrim Polres Karawang menetapkan lima orang pemburu yang diduga menembak macan tutul di Gunung Sanggabuana, Kabupaten Karawang sebagai tersangka. Mereka berinisial J, AM, M, A, dan UM, yang berdomisili di sekitar Kabupaten Purwakarta, Rabu (28/1/2025). - (Polres Karawang)

Seperti dikutip dari keterangan Sanggabuana Wildfile mengungkapkan kamera trap yang dipasang oleh Sanggabuana Wildlife Ranger dan TNI AD merekam seekor macan tutul Jawa mengalami luka di kaki kiri depan. Kaki yang luka tidak dapat digerakkan sehingga terlihat macan tutul berjalan pincang.

Kondisi macan tutul tidak dapat berburu sehingga apabila tidak mendapatkan mangsa berpotensi mati. Sedangkan di video yang lain, terlihat sejumlah pemburu masuk ke hutan sambil membawa senjata laras panjang dan anjing buruan.

Mereka pun berusaha merusak kamera trap. Mereka menegaskan tidak boleh berburu satwa liar di kawasan hutan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement