REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seorang hakim di Kota Depok, Jawa Barat dalam operasi tangkap tangan (OTT), Kamis (5/2/2026). Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengakui menciduk seorang hakim tetapi masih merahasiakan namanya.
“Benar,” kata Fitroh kepada wartawan, Kamis (5/2/2026).
Dalam OTT itu, KPK juga berhasil mengamankan uang. Uang itu selanjutnya menjadi barang sitaan KPK.
“Ada ratusan juta,” ujar Fitroh.
Hingga kini, KPK belum menginformasikan lebih detail mengenai duduk perkada operasi senyap itu. Tapi tersiar kabar OTT itu menyangkut dugaan suap pengurusan perkara.
KPK diketahui punya waktu 1x24 jam guna menentukan status dari para pihak yang ditangkap dalam OTT itu. Rizky Surya.