Senin 09 Feb 2026 18:53 WIB

RSUD Welas Asih Jamin Pasien BPJS PBI Nonaktif Tetap Dilayani

Untuk jaminan kesehatan BPJS-nya dibayarkan oleh Pemprov Jabar.

Rep: M. Fauzi Ridwan/ Red: Muhammad Hafil
Proses cuci darah biasanya dilakukan tiga kali dalam sepekan dan akan berlangsung selama empat jam pada setiap prosedurnya.
Foto: Dok. Freepik
Proses cuci darah biasanya dilakukan tiga kali dalam sepekan dan akan berlangsung selama empat jam pada setiap prosedurnya.

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG-- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Welas Asih menjamin pasien BPJS kesehatan penerima bantuan iuran (PBI) yang kepesertaannya nonaktif tetap akan dilayani. Mereka selanjutnya akan meminta keluarga pasien untuk mereaktivasi BPJS PBI.

"Sesuai arahan pak gubernur, kita rumah sakit provinsi semua pasien yang terdaftar PBI dalam kondisi sekarang tertolak oleh BPJS tidak aktif tetap akan dilayani," ucap dr Rochady Wakil Direktur Medik, Penunjang dan Keperawatan RSUD Welas Asih saat dihubungi, Senin (9/2/2026).

Baca Juga

Setelah dilayani, ia mengatakan keluarga pasien BPJS PBI diminta untuk melakukan reaktivasi kepesertaan BPJS ke Dinas Sosial. Ia memastikan bahwa rumah sakit tetap melayani pasien.

"Intinya melayani, rumah sakit mengeluarkan surat sedang melayani pengobatan tersebut," kata dia.

Ia menambahkan rumah sakit memiliki anggaran untuk melayani pasien yang tidak terdaftar di BPJS kesehatan. Namun, pelayanan itu hanya untuk pengobatan pertama.

Selanjutnya, pasien akan diminta untuk mengurus aktivasi ke BPJS kesehatan.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan respons terhadap kasus pasien cuci darah dan lainnya yang tidak bisa berobat karena kartu BPJS Kesehatan PBI dinonaktifkan tanpa pemberitahuan. Ia mengaku akan mengidentifikasi masyarakat yang tidak mampu untuk dibantu oleh Pemprov Jabar.

"Hari ini banyak sekali penderitaan yang dialami mereka yang memiliki penyakit kanker harus kemoterapi, thalasemia harus transfusi darah, gagal ginjal harus cuci darah, mereka menghadapi masalah karena kepesertaannya dicoret oleh Kementerian Sosial sehingga rumah sakit tak mau melayani," ucap dia dikutip Ahad (8/2/2026).

Dengan kondisi itu, ia menyampaikan pemerintah provinsi Jabar segera mengambil langkah untuk mengidentifikasi dan mendata seluruh warga Jabar yang tidak mampu dan memiliki riwayat penyakit diatas. Pihaknya akan membayarkan biaya BPJS kesehatan itu.

"Untuk jaminan kesehatan BPJS-nya dibayarkan oleh Pemprov Jabar," kata dia.

Ia mengatakan semua pihak bersama bergandengan tangan, tidak lupa merawat diri menjaga diri. "Bagi mereka yang mampu mengasuransikan kesehatannya agar saat susah ada jaminan untuk pengobatan," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement