Kamis 05 Mar 2026 19:10 WIB

Polisi Tangkap Pembunuh Lansia di Cianjur karena Curi 2 Labu Siam

Sebelum meninggal, korban mengalami luka-luka dan muntah.

Rep: M. Fauzi Ridwan/ Red: Karta Raharja Ucu
Ilustrasi labu siam.
Foto: ANTARA/Anis Efizudin
Ilustrasi labu siam.

REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Unit Reskrim Polsek Cugenang mengungkapkan Ujang Ahmad pelaku penganiayaan hingga tewas terhadap korban M (56 tahun) gara-gara mencuri dua labu siam di kebunnya berhasil diamankan. Diketahui pelaku dan korban saling mengenal karena bertetangga di lingkungan pemukiman.

"Kami sudah mengamankan pelaku dan saat ini pelaku dalam pemeriksaan," ucap Kapolsek Cugenang, Kompol Usep Nurdin.

Baca Juga

Ia mengatakan pelaku melakukan penganiayaan kepada korban pada Sabtu (28/2/2026) di depan rumah korban di Kampung Bayabang, Desa Talaga, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur. Pelaku menganiaya korban dengan tangan kosong.

"Pelaku memukul korban dengan tangan kosong dan menendang yang menyebabkan korban menderita luka lebam di bagian mata, kepala, luka di leher, memar di bahu lengan, hidung berdarah, dan muntah-muntah," ucap dia.

Ia mengatakan pelaku menganiaya korban karena diduga mencuri dua buah labu siam di kebun miliknya. Korban sempat melarikan diri ke rumah dan langsung dikejar pelaku hingga dilakukan penganiayaan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement