Jumat 06 Mar 2026 10:43 WIB

Pembunuh Pelajar di Gedebage Bandung Ditangkap, Pelaku Kakak-Adik Ngaku Aparat ke Korban

Dua pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.

Rep: M. Fauzi Ridwan/ Red: Karta Raharja Ucu
Plt Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Adiwijaya memberikan keterangan soal kakak beradik menusuk pelajar hingga tewas di Bandung, akhir Februari lalu. Modus mereka mengaku polisi agar bisa mengambil motor milik korban.
Foto: Dok Republika
Plt Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Adiwijaya memberikan keterangan soal kakak beradik menusuk pelajar hingga tewas di Bandung, akhir Februari lalu. Modus mereka mengaku polisi agar bisa mengambil motor milik korban.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- AD (32 tahun) dan MS (21 tahun) kakak beradik pelaku pembunuhan terhadap seorang pelajar berinisial AC (19 tahun) di kawasan Gedebage, Kelurahan Rancabolang, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat, Ahad (22/2/2026) berhasil ditangkap. Modus mereka melakukan penganiayaan hingga korban tewas mengaku sebagai aparat.

Plt Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Adiwijaya mengatakan peristiwa pembunuhan berawal dari korban yang sedang memancing tengah malam, Sabtu (21/2/2026). Selanjutnya, mereka didatangi dua pelaku yang mengaku sebagai aparat dan mengecek kendaraan yang digunakan korban.

Baca Juga

"Mereka mengaku sebagai anggota kemudian melihat, ngecek-cek administrasi kendaraan tersebut. Kemudian pelaku mencoba untuk membawa kendaraan itu," ucap dia, Kamis (6/3/2026).

Namun, ia mengatakan korban melakukan perlawanan hingga terjadi perkelahian. Pelaku menusukkan pisau ke dada korban sebanyak tiga kali dan membawa kendaraan milik korban.

"Akibat dari itu, korban meninggal dunia di tempat. Kemudian untuk pelaku dua orang, ini adalah kakak adik, saudara kandung," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement