Selasa 10 Mar 2026 02:55 WIB

Investigasi Limbah Medis Dibuang Sembarang di Bandung Barat, DLH: Indikasinya Sudah Ada!

Limbah medis itu diduga berasal dari salah satu rumah sakit di Kota Cimahi.

Rep: Ferry Bangkit Rizki/ Red: Karta Raharja Ucu
Tumpukan Sampah Medis Dibuang Sembarangan di Kampung Cileunca, RT 05/10 Desa Tenjolaut, Kecamatan Cikalowetan, KBB, Jawa Barat.
Foto: Ferry Bangkit/ Republika
Tumpukan Sampah Medis Dibuang Sembarangan di Kampung Cileunca, RT 05/10 Desa Tenjolaut, Kecamatan Cikalowetan, KBB, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG BARAT -- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi melakukan investigasi temuan tumpukan limbah medis di Kampung Cileunca, RT 05/10, Desa Tenjolaut, Kecamatan Cikalowetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat. Hasilnya, limbah medis itu diduga berasal dari salah satu rumah sakit di Kota Cimahi. 

Dari temuan di lokasi, limbah yang tergolong bahan berbahaya dan beracun (B3) itu berisi berbagai perlengkapan medis seperti jarum suntik, sarung tangan, masker, hingga kardus bekas obat. Sejumlah dokumen yang ditemukan di antara sampah memperlihatkan kop surat salah satu rumah sakit di Kota Cimahi, sehingga muncul dugaan limbah tersebut berasal dari fasilitas layanan kesehatan di wilayah tersebut.

Baca Juga

"Betul, dari laporan awal ada indikasi limbah ini berasal dari salah satu rumah sakit di Cimahi. Tapi ini masih dugaan berdasarkan jenis sampah yang ditemukan," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung Barat, Ibrahim Adjie saat dikonfirmasi, Kamis (5/3/2026).

Pihaknya akan melakukan penelusuran lebih lanjut dengan menerjunkan Petugas Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH). "Kami akan menurunkan Petugas Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup untuk memastikan asal limbah dan menelusuri pihak transporter yang bertanggung jawab," ujar dia.

Ibrahim menegaskan limbah medis termasuk kategori B3 yang pengelolaannya diatur ketat dan tidak boleh dibuang sembarangan. Limbah tersebut wajib melalui proses pengolahan sesuai ketentuan. "Kalau benar dibuang begitu saja, ini jelas pelanggaran," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement