Rabu 25 Mar 2026 13:44 WIB

Bijak Menyaring Informasi di Era Post Truth

Masyarakat harus memiliki kemampuan menguji kebenaran informasi.

Rep: Muhammad Taufik/ Red: Ferry kisihandi
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Pradi Supriatna.
Foto: dok pribadi
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Pradi Supriatna.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Era post truth adalah kondisi ketika opini publik lebih dipengaruhi emosi, keyakinan pribadi, dan persepsi dibandingkan fakta objektif. Dalam situasi ini, kebenaran kerap menjadi kabur karena informasi yang beredar tidak melalui proses verifikasi.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Pradi Supriatna, mengingatkan pentingnya sikap bijak dalam menyaring informasi di tengah derasnya arus informasi saat ini. Ia menegaskan, masyarakat tidak cukup hanya menjadi penerima informasi, juga harus memiliki kemampuan memilah dan menguji kebenarannya.

Sebagai anggota Komisi I yang membidangi pemerintahan, termasuk sektor informasi dan komunikasi, Pradi menilai perkembangan teknologi digital membawa perubahan besar dalam pola konsumsi informasi publik.

Salah satu tantangan utama adalah peran algoritma media sosial yang menyajikan konten secara cepat dan masif, namun tidak selalu diiringi akurasi data.

“Algoritma media sosial membuat arus informasi begitu deras. Namun, tidak semua informasi tersebut sudah melalui proses verifikasi dan validasi yang baik,” ujar Pradi kepada Republika, Rabu (25/6/2026).

Menurut Pradi, kondisi ini semakin kompleks di era post-truth, ketika informasi sering kali mudah diterima jika sesuai emosi atau keyakinan, meskipun belum tentu benar. Akibatnya, tak sedikit masyarakat menelan informasi mentah-mentah tanpa proses berpikir kritis.

“Ini menjadi tantangan serius. Informasi sering langsung dipercaya tanpa dipikirkan benar atau salahnya,” katanya.

Ia menegaskan, literasi digital menjadi kunci dalam menghadapi situasi tersebut. Masyarakat perlu membiasakan diri melakukan cek dan ricek terhadap setiap informasi, memahami sumbernya, serta tidak mudah terprovokasi judul atau narasi sensasional.

Lebih lanjut, Pradi menekankan pentingnya peran pemerintah daerah (pemda) menjaga kualitas informasi di ruang publik.

Pemda, menurutnya, memiliki tanggung jawab meluruskan informasi yang keliru dan memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang benar, akurat, dan dapat dipercaya. “Peran pemda adalah meluruskan informasi yang beredar,” ungkapnya.

Selain itu, ia mendorong adanya kolaborasi pemerintah, media, dan masyarakat dalam membangun ekosistem informasi yang sehat. Dengan sinergi, penyebaran hoaks dan disinformasi diharapkan dapat ditekan, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap informasi yang benar.

Pradi pun mengajak masyarakat Jabar lebih bijak menggunakan media sosial. “Mari kita biasakan saring sebelum sharing. Dengan begitu, kita bisa menjaga ruang publik tetap sehat dan tidak mudah terpecah oleh informasi yang belum tentu benar,” pungkasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement