REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG — Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat Maulana Yusuf mendorong penguatan pembiayaan dan sistem pembayaran layanan kesehatan seiring kerja sama Pemprov Jabar dengan 65 rumah sakit umum daerah (RSUD), rumah sakit pemerintah pusat, dan rumah sakit swasta yang ditandatangani di Depok belum lama ini.
Menurut Maulana, kerja sama tersebut menjadi langkah positif untuk memperluas akses layanan kesehatan. Namun, implementasinya perlu didukung kejelasan anggaran dan mekanisme pembayaran agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat, khususnya warga kurang mampu.
Ia menyebut anggaran Dinas Kesehatan Jabar untuk program Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) dan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) yang disebut masih sekitar Rp815 miliar dan dalam dokumen perencanaan 2027, anggaran tersebut mengalami penyesesuaian.
Maulana berharap perluasan kerja sama rumah sakit turut diikuti kejelasan skema cost sharing atau pembiayaan bersama antara Pemprov Jabar dan pemerintah kabupaten/kota. Menurutnya, pembagian pembiayaan perlu diatur secara transparan agar tanggung jawab masing-masing pemerintah tetap jelas.
“Kerja sama ini bagus, tetapi jangan sampai hanya menjadi simbolis. Yang terpenting, bagaimana sistem keuangan dan pembayarannya diperbaiki,” ujarnya, Sabtu (10/10/2026).
Ia juga menekankan pentingnya memastikan pelayanan bagi warga yang memiliki surat keterangan tidak mampu (SKTM) dan belum terjangkau BPJS Kesehatan tetap terpenuhi. Selain itu, mekanisme pembayaran klaim perlu dibenahi agar tidak menghambat pelayanan maupun berdampak pada kesejahteraan tenaga kesehatan.
Maulana turut menyoroti keterbatasan tempat tidur di instalasi gawat darurat (IGD), termasuk kondisi pasien yang harus menunggu cukup lama. Perhatian juga diperlukan terhadap kelayakan rumah singgah bagi keluarga pasien kurang mampu.
Ia berharap Pemprov Jabar menjadikan perluasan kemitraan rumah sakit sebagai momentum untuk memperkuat sistem pelayanan kesehatan secara menyeluruh, mulai dari kecukupan anggaran, kepastian pembayaran, hingga ketersediaan fasilitas yang memadai.
Menurut Maulana, keberhasilan kebijakan tersebut tidak hanya diukur dari jumlah rumah sakit yang terlibat, tetapi juga dari kemudahan akses dan kualitas pelayanan yang diterima masyarakat.
“Harapannya, kerja sama ini benar-benar memperkuat pelayanan kesehatan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Jawa Barat,” katanya.