REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat dan BNN Provinsi Jawa Barat melakukan razia di sejumlah kos di Kota Bandung, Sabtu (17/10/2026). Sebanyak 50 orang dilakukan tes urine dan hasilnya dua orang penghuni kos positif konsumsi sabu.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Jabar AKBP Irfan Nugraha mengatakan razia dilakukan untuk mencegah dan memutus rantai penyalahgunaan narkotika di kosan. Ia mengatakan razia kos tersebut dilakukan di wisma Banceuy, Jalan Banceuy dan kost 47 di Jalan Sasak Gantung, Kota Bandung.
"Kegiatan kami laksanakan, dalam rangka antisipasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah Kota Bandung," ucap dia.
Ia mengatakan petugas melakukan pemeriksaan tes urine secara acak terhadap 50 orang penghuni kos. Dari hasil tes cepat di lapangan, dua orang penghuni dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
"Dari total 50 orang penghuni kos yang kami periksa urinenya, ada dua orang yang dinyatakan positif," kata dia.