Selasa 03 Nov 2026 16:53 WIB

DPRD Bandung Dorong Pemutakhiran Data agar Bansos Tepat Sasaran

Evaluasi DTSEN perlu dilakukan secara berkala.

Rep: Muhammad Taufik/ Red: Ahmad Fikri Noor
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Aswan Asep Wawan.
Foto: DPRD Kota Bandung
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Aswan Asep Wawan.

BANDUNG — Akurasi data menjadi salah satu faktor penting dalam memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) tepat sasaran. Karena itu, evaluasi dan pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) perlu dilakukan secara berkala untuk menekan kesalahan pendataan masyarakat penerima bantuan.

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Aswan Asep Wawan, Senin (2/11/2026).

Baca Juga

Aswan mengatakan persoalan ketidakakuratan data masih berpotensi menyebabkan bantuan sosial tidak diterima masyarakat yang sebenarnya membutuhkan. Sebaliknya, warga yang kondisi ekonominya sudah membaik bisa saja masih tercatat sebagai penerima bantuan.

“Evaluasi dan pemutakhiran DTSEN menjadi hal penting untuk meminimalkan kesalahan pendataan, baik masyarakat yang seharusnya menerima bantuan tetapi tidak terdata maupun mereka yang tercatat sebagai penerima padahal tidak lagi memenuhi kriteria,” ujar Aswan.

Menurut dia, persoalan data bukan sekadar urusan administratif, melainkan berkaitan langsung dengan hak masyarakat untuk memperoleh bantuan sesuai kondisi sosial ekonominya.

Karena itu, pemutakhiran data harus dibarengi dengan verifikasi langsung ke lapangan. Koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, kelurahan hingga pengurus RT dan RW juga perlu diperkuat agar perubahan kondisi masyarakat dapat terakomodasi dalam sistem pendataan.

Aswan menilai, masyarakat juga perlu mendapatkan akses yang mudah untuk melaporkan ketidaksesuaian data sekaligus mengajukan perbaikan melalui mekanisme resmi. Langkah tersebut penting agar proses pendataan berlangsung transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selain ketepatan data, pengawasan terhadap perubahan status desil juga harus diperhatikan. Penentuan kelompok kesejahteraan masyarakat semestinya didasarkan pada kondisi sosial ekonomi faktual, bukan semata-mata mengandalkan data administratif.

Lebih jauh, Aswan mengingatkan bahwa penanganan kemiskinan tidak cukup hanya mengandalkan bantuan sosial. Pemerintah perlu memperkuat program pemberdayaan ekonomi, peningkatan keterampilan, serta memperluas akses masyarakat terhadap lapangan pekerjaan.

Dengan demikian, masyarakat tidak terus bergantung pada bantuan pemerintah, tetapi memiliki kesempatan untuk meningkatkan taraf hidup secara mandiri.

“Data harus terus diperbaiki, penyaluran bantuan harus diawasi, dan kebijakan harus berpihak kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Tujuan akhirnya bukan sekadar menyalurkan bantuan, melainkan mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Bandung,” kata dia.

Berita Lainnya

Rekomendasi