Kamis 05 Nov 2026 13:13 WIB

Mantan Kapolri Sadap Presiden, Begini Komentar KDM

KDM mengapresiasi langkah Polri dalam menangani kasus tersebut.

Rep: M. Fauzi Ridwan/ Red: Karta Raharja Ucu
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan paparan saat acara Ground Talk dan Bebersih Leuweung di Kilometer 0 Citarum, Situ Cisanti, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu (26/9/2026). Republika menggelar sesi diskusi dalam acara Ground Talk ESG Now Movement dengan tema pembahasan menjaga kelestarian alam dala. pembangunan wilayah tanpa merusak. Dalam kegiatan yang sama, Republika juga menggelar kegiatan Bebersih Leuweung sebagai aksi nyata dengan melibatkan warga, mahasiswa dan lembaga lingkungan sebagai wujud komitmen Republika untuk mengedukasi masyarakat terkait kesadaran buang dan pilah sampah dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan paparan saat acara Ground Talk dan Bebersih Leuweung di Kilometer 0 Citarum, Situ Cisanti, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu (26/9/2026). Republika menggelar sesi diskusi dalam acara Ground Talk ESG Now Movement dengan tema pembahasan menjaga kelestarian alam dala. pembangunan wilayah tanpa merusak. Dalam kegiatan yang sama, Republika juga menggelar kegiatan Bebersih Leuweung sebagai aksi nyata dengan melibatkan warga, mahasiswa dan lembaga lingkungan sebagai wujud komitmen Republika untuk mengedukasi masyarakat terkait kesadaran buang dan pilah sampah dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan.

BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi turut menyoroti kasus penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang diduga dilakukan oleh eks Kepala Staf Presiden (KSP) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan dua jenderal lainnya. Ia mengapresiasi langkah Polri dalam menangani kasus tersebut.

Pria yang akrab disapa KDM ini pun meminta agar proses penegakan hukum terhadap perkara itu dilakukan secara profesional dan proporsional. Tanpa membedakan latar belakang maupun jabatan pihak yang terlibat.

Baca Juga

"Kami sangat mengapresiasi langkah dan keberanian tersebut dan kami juga memberikan rasa hormat atas penanganan perkara tersebut secara proporsional dan profesional, mendudukan setiap orang dalam kedudukan yang sama tanpa melihat pangkat dan jabatan," kata KDM dalam keterangan resmi yang diterima, Kamis (5/11/2026).

Ia menuturkan penanganan perkara tersebut harus menjadi momentum untuk memperkuat prinsip kesetaraan dalam penegakan hukum. Ia berharap Polri bersama masyarakat terus menjaga semangat untuk menegakkan hukum sekaligus melindungi pihak-pihak yang lemah.

KDM juga memberikan perhatian khusus terhadap penggunaan kewenangan penyadapan oleh lembaga negara. Menurutnya, penyadapan merupakan kewenangan yang harus digunakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Kami berharap bahwa seluruh lembaga yang memiliki kewenangan penyadapan tidak melakukan penyadapan untuk kepentingan di luar ketentuan undang-undang," kata dia.

Berita Lainnya

Rekomendasi