REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tokoh muda Nahdlatul Ulama (NU) KH Miftah Maulana Habiburrahman atau biasa disapa Gus Miftah mengungkapkan minuman keras (miras) yang halal dikonsumsi oleh umat Islam. Menurut dia, satu-satunya minuman keras yang boleh dikonsumsi itu adalah es batu.
"Ketika ada yang bertanya adakah miras yang boleh dikonsumsi? Saya jawab dengan guyon, ada miras yang boleh dan layak dikonsumsi. Minuman keras dan halal dikonsumsi adalah es batu," ujarnya saat konferensi pers terkait Perpres Investasi Miras di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (2/3).
Pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji di Sleman ini memang dikenal sebagai seorang dai yang kerap menyelipkan guyonan dalam setiap ceramahnya. Begitu juga ketika ia menyampaikan kritiknya terhadap pemerintah. "Selama ini ketika kita memberikan kritikan kepada pemerintah saya pasti selalu guyon," ucapnya.
Gus Miftah termasuk salah satu kiai yang secara tegas menolak Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Karena itu, dia bersyukur Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya mencabut lampiran Perpres investasi miras itu. "Respons kita alhamdulillah didengar langsung oleh bapak presiden," katanya.
Dia pun mengungkapkan cara PBNU bersikap kepada pemerintah. Menurut dia, jika PBNU dianggap sebagai sahabat oleh pemerintah, maka sudah sepantasnya menunjukkan jalan kebaikan, sehingga tidak tersesat. "Sebaik-baik sahabat adalah dia menunjukkan kepada kebaikan. Kalau kemudian PBNU dianggap sebagai sahabatnya pemerintah, tentunya memberikan kritikan," jelasnya.
Gus Miftah menambahkan, selama ini NU memang mempunyai kaidah wasathiyah (moderat). Artinya, kalau pemerintah baik maka NU akan mendukung, sedangkan kalau pemerintah salah maka akan NU akan mengingatkannya dengan cara-cara Ahlussunnah wal jamaah (Aswaja). "Kalau pemerintah kurang baik tentunya kita ingatkan, apalagi yang berkaitan dengan miras," ujarnya.