Rabu 10 Mar 2021 03:44 WIB

Polisi Perluas Penutupan Jalan di Bandung Saat Libur Panjang

Libur panjang selama empat hari mulai dari Kamis (11/3) besok hingga Ahad (14/3).

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya
Foto: Republika/ M Fauzi Ridwan
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Polrestabes Bandung bakal memperluas penutupan jalan saat adanya libur panjang pada pertengahan Maret 2021 ini. "Perluasan penutupan jalan hanya untuk libur panjang saja, untuk hari biasanya penutupan jalan di Kota Bandung masih sama," Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya di Bandung, Jawa Barat, Selasa (9/3).

Penutupan jalan itu memang setiap hari dilakukan pada malam hari oleh pihak kepolisian maupun petugas Dinas Perhubungan, mulai dari jam 18.00 WIB hingga dini hari. Menurut Ulung, nantinya penutupan jalan akan diterapkan di 35 titik jalan raya. Sebelumnya penutupan pada hari biasa hanya dilakukan di sekitar 23 titik.

Baca Juga

Sehingga, ia mengatakan, penutupan itu nantinya dimulai dari lingkar terluar menuju pusat Kota Bandung guna menyekat pergerakan masyarakat demi mencegah adanya kerumunan. "Zona dua yaitu jalan lingkar yang akan masuk ke Kota Bandung, seperti Buah Batu dan lainnya," kata Ulung.

Adapun, libur panjang itu jatuh selama empat hari mulai dari Kamis (11/3) besok hingga Ahad (14/3) atau saat libur panjang Isra Miraj dan Hari Raya Nyepi. Pemerintah pun telah mengeluarkan larangan berpergian ke luar kota bagi para aparatur negara, mulai dari PNS, TNI, Polri, hingga para pegawai BUMN dan BUMD.

Selain menekan kerumunan, Ulung mengatakan penutupan jalan juga berdampak bagi penurunan angka kriminalitas jalanan di Kota Bandung. "Memang penutupan ini ada pro dan kontra, tapi kesimpulannya tetap ditutup dalam rangka menekan kasus Covid-19. Kalau ekonomi kan tetap aktivitasnya dibuka pada siang hari," kata Ulung.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement