Kamis 01 Apr 2021 20:16 WIB

Airlangga Harapkan Komitmen Pengusaha Bayar THR Pegawai

Tahun lalu THR dicicil, tahun ini dibayar secara penuh.

Airlangga Harapkan Komitmen Pengusaha Bayar THR Pegawai. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (ilustrasi).
Foto: Istimewa
Airlangga Harapkan Komitmen Pengusaha Bayar THR Pegawai. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengharapkan komitmen dari pengusaha untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pegawai secara penuh.

"Tahun lalu THR dicicil, saya minta tahun ini dibayar secara penuh. Kita harus komitmen," kata Airlangga usai bertemu perwakilan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin Indonesia) di Jakarta, Kamis (1/4).

Ia meminta adanya komitmen tersebut mengingat pemerintah sudah memberikan stimulus kepada pengusaha serta melakukan program vaksinasi untuk mengatasi dampak COVID-19.Dalam kesempatan ini, Airlangga dan Kadin juga berdiskusi mengenai program Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) yang selama ini sudah dilakukan dengan optimal.Dalam pertemuan itu, perwakilan Kadin Indonesia menyampaikan apresiasi atas berbagai terobosan yang dilakukan pemerintah seperti kartu prakerja, penyelesaian Undang-Undang Cipta Kerja, pemulihan UMKM, dan program vaksinasi nasional.Ikut hadir dalam acara tersebut, 24 perwakilan Kadin dari berbagai daerah yang ikut menyampaikan potensi daerah masing-masing dan berbagai hal yang memerlukan solusi dan kebijakan dari pemerintah.Airlangga juga mendorong para pengusaha daerah agar potensi daerah masing-masing dapat dikembangkan khususnya yang menyangkut industri padat karya dan mampu menyerap lapangan kerja.Terkait sektor pariwisata, khususnya hotel, restoran dan kafe, Airlangga mengharapkan pengusaha dapat memanfaatkan fasilitas relaksasi kredit penambahan modal kerja dengan sistem penjaminan yang akan disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan Bank Pembangunan Daerah (BPD).

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement