Senin 28 Feb 2022 00:59 WIB

Pemkot Sukabumi Jamin Ketersediaan Minyak Goreng

Pemkot saat ini tengah mengupayakan agar pasokan kembali lancar dan harga sesuai HET.

Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi
Foto: istimewa
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemerintah Kota Sukabumi menjamin minyak goreng tersedia untuk memenuhi permintaan masyarakat Kota Sukabumi, Jawa Barat. Sehingga, masyarakat tidak perlu panik atau khawatir, karena pasokan saat ini mulai kembali normal.

"Persediaan di pasaran saat ini mulai mencukupi baik di pasar tradisional, minimarket maupun pasar moderen lainnya," kata Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, Ahad, (27/2).

Fahmi mengakui, beberapa waktu lalu minyak goreng di Kota Sukabumi sempat langka karena pasokan yang sangat minim. Namun, berkat upaya dan kerja sama semua pihak minyak goreng saat ini sudah mulai tersedia di pasaran.

Namun demikian, meskipun persediaan bisa dikatakan sudah mulai mencukupi sesuai kebutuhan dan permintaan dari masyarakat, tetapi pasokan belum kembali normal atau masih kurang seperti sediakala. 

Maka dari itu, antisipasi terjadinya lonjakan permintaan apalagi mendekati bulan suci Ramadhan, pihaknya saat ini tengah mengupayakan agar pasokan kembali lancar dan harga sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Salah satu upaya untuk menjaga harga agar tetap sesuai HET dan persediaan mencukupi dengan melakukan operasi pasar seperti yang telah dilaksanakan pada Sabtu, (26/2), di mana dalam pelaksanaannya pihaknya menyediakan 5 ribu liter minyak goreng yang setiap warga hanya diizinkan untuk membeli dua liter saja antisipasi terjadinya aksi borong.

"Masyarakat tidak perlu resah karena kami sedang berupaya agar minyak goreng tetap tersedia dan kami pun terus berkoordinasi dengan pihak terkait agen maupun distributor agar bisa meningkatkan pasokan," tambahnya.

Fahmi menegaskan, jika ada oknum yang memanfaatkan terbatasnya persediaan minyak goreng seperti melakukan penimbunan yang mengakibatkan pasokan untuk masyarakat menjadi berkurang apalagi hingga langka, maka tidak segan mencabut izin usaha bahkan mempidanakan sesuai dengan kesalahannya. Dia pun mengapresiasi, Polres Sukabumi Kota, badan usaha, perusahaan dan unsur lainnya yang ikut membantu dalam menyediakan minyak goreng untuk masyarakat Kota Sukabumi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement