Kamis 18 Aug 2022 11:11 WIB

Kompolnas Sesalkan Kasus Kasat Narkoba Polres Karawang

Kompolnas juga mendorong proses pidana dan etik kepada yang bersangkutan.

Rep: Ali Mansur/ Red: Agus Yulianto
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti (tengah).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menyoroti kasus Kasat Narkoba Polres Karawang yang ditangkap Bareskrim Polri karena kasus narkoba. "Kami sangat prihatin dan menyesalkan jika benar AKP ENM Kasat Narkoba Polres Karawang terlibat peredaran narkoba," sesal Poengky dalam keterangannya, Kamis (18/8). Penangkapan terhadap ENM dilakukan di Basement Apartemen Taman Sari Mahogani, Karawang, Kamis (11/8) sekitar lalu.

Namun demikian, Kompolnas menunggu proses penyidikan dan berharap penyidikannya dilakukan secara profesional, transparan, independen dengan dukungan scientific crime investigation. Kompolnas juga mendorong proses pidana dan etik kepada yang bersangkutan perlu dilakukan dengan tegas agar ada efek jera.

"Apakah yang bersangkutan bekerja sendiri atau melibatkan anggota lainnya, perlu juga dikenai pasal UU TPPU jika diduga terlibat jaringan narkoba," kata Poengky. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement