REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Polsek Bandung Wetan menerima laporan terkait kasus pembegalan terhadap pengendara motor di kawasan Jalan Supratman, Kota Bandung, Jawa Barat. Polisi masih menyelidiki laporan itu.
Kasus pembegalan di Jalan Supratman itu dilaporkan terjadi pada Sabtu (11/2/2023). “Iya, benar, ada kejadian. Korban sudah melapor,” kata Kepala Polsek (Kapolsek) Bandung Wetan Kompol Asep Saepudin, saat dikonfirmasi, Senin (13/2/2023).
Berdasarkan laporan, Kapolsek menjelaskan, awalnya korban yang mengendarai sepeda motor tengah melintas di kawasan Jalan Supratman. Tiba-tiba, kata dia, korban dipepet oleh dua orang yang berboncengan motor.
Menurut Kapolsek, korban mengaku dimintai uang. Namun, korban menolak. Saat itu, kata Kapolsek, korban melihat pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis cutter dan langsung menyerang.
Korban dikabarkan terluka pada bagian pipi. Selain diserang, uang korban dirampas. “Uang yang diambil Rp 150 ribu. Korban menderita luka sayat di bagian pipi,” kata Kapolsek.
Kapolsek mengatakan, jajarannya masih menyelidiki laporan kasus pembegalan itu. Menurut dia, olah tempat kejadian perkara sudah dilakukan dan sejumlah orang sudah dimintai keterangan. “Dua pelaku tengah dalam pengejaran anggota kami,” katanya.