REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR — Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) akan memperketat pemeriksaan barang yang dibawa calon pendaki. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan pendaki di kawasan TNGGP, Jawa Barat, tidak membawa barang yang melanggar ketentuan.
Belum lama ini sempat viral soal pendaki yang menyalakan bom asap. Dikabarkan tindakan pendaki tersebut terjadi di puncak Gunung Gede pada Ahad (19/2/2023).
Juru Bicara Balai Besar TNGGP, Agus Deni, mengatakan, selama ini sebenarnya dilakukan pemeriksaan terhadap pendaki, baik ketika hendak naik maupun turun. Adanya kejadian pendaki yang ternyata membawa bom asap menjadi perhatian.
“Kejadian beberapa waktu lalu membuat kami lebih memperketat pemeriksaan barang bawaan calon pendaki agar tidak kembali terulang,” kata Agus, Senin (27/2/2023).
Balai Besar TNGGP mengingatkan calon pendaki agar tidak membawa barang yang dapat melanggar ketentuan. Terlebih yang dapat merusak lingkungan, serta mengganggu flora dan fauna di lingkungan TNGGP.
"Pemeriksaan melibatkan petugas, volunter, dan warga sekitar jalur pendakian. Pemeriksaan lebih ketat dilakukan di tiga pintu masuk," kata Agus.
Pendaki diminta turut menjaga kelestarian lingkungan. Termasuk dengan tidak meninggalkan sampah di kawasan TNGGP.
“Kalau memang pencinta alam, harus pintar dan bijak dengan tidak meninggalkan sampah di sepanjang jalur pendakian, serta tidak membawa barang terlarang, termasuk bom asap, karena akan merusak udara di sekitar,” kata Agus.