Jumat 03 Mar 2023 06:27 WIB

Panwaslu Temukan Dugaan Stiker Palsu Penanda Coklit di Majalengka

Diketahui bahwa stiker penanda coklit di 23 rumah warga itu bukan buatan KPU.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Agus Yulianto
Wargamenunjukkan stiker tanda bukti pencocokan dan penelitian (Coklit).
Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas
Wargamenunjukkan stiker tanda bukti pencocokan dan penelitian (Coklit).

REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA -- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, menemukan dugaan stiker palsu penanda coklit di Desa Sukaraja Wetan, Kecamatan Jatiwangi.

Hal tersebut diketahui saat Panwaslu Kecamatan Jatiwangi melakukan uji petik dan patroli pengawasan kawal hak pilih. Saat di Desa Sukaraja Wetan, mereka menemukan stiker palsu penanda coklit itu ditempel di 23 rumah, tepatnya di TPS 016.

Ketua Panwaslu Kecamatan Jatiwangi, Sonny Pratama Wijaya, mengatakan, ditemukannya stiker yang diduga palsu sebagai tanda telah dicoklit itu berawal dari informasi warga setempat. Setelah dilakukan uji petik, hasilnya diketahui bahwa stiker penanda coklit di 23 rumah warga itu bukan buatan KPU.

Sonny mengungkapkan, stiker itu diduga dibuat dari hasil print oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih). Hal itu dikarenakan mereka kehabisan stiker asli yang dibuat oleh KPU.

‘’Terlihat perbedaan yang mencolok,’’ kata Sonny kepada Republika, Kamis (2/3/2023).

Menurut Sonny, warna stiker buatan KPU terlihat lebih terang dan jelas. Sementara stiker buatan pantarlih warnanya buram dan kusam.

Atas hasil temuan tersebut, Panwaslu Kecamatan Jatiwangi sudah mengirimkan surat saran perbaikan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Jatiwangi.

Dalam surat itu, saran perbaikan yang disampaikan adalah meminta kepada pantarlih TPS 016 Desa Sukaraja Wetan, untuk mengganti stiker coklit yang bukan dikeluarkan oleh KPU di 23 rumah tersebut, dengan stiker coklit KPU.

Sementara itu, Ketua PPK Jatiwangi, Dindin Wahyudin, mengatakan, baru mengetahui adanya pembuatan stiker hasil print pantarlih setelah ditemukan oleh Panwaslu Kecamatan Jatiwangi.

PPK Kecamatan Jatiwangi melalui pantarlihnya pun saat ini sudah melaksanakan pergantian stiker itu dengan stiker buatan KPU. "Logistik untuk Pemilu 2024 tersedia cukup banyak," pungkas Dindin. 

 

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement