Jumat 03 Mar 2023 06:48 WIB

Novel Sindir KPK yang Minta Bantuan Warganet 

KPK tidak bisa mengawasi seluruh laporan kekayaan yang disampaikan para pejabat.

Rep: Fergi Nadira / Red: Agus Yulianto
Mantan pegawai KPK Novel Baswedan.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Mantan pegawai KPK Novel Baswedan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyoroti pernyataan pimpinan KPK soal permintaan bantuan publik untuk membongkar harta kekayaan para pejabat yang tidak wajar. Novel mendukung hal tersebut, namun dia menyarankan dimulai dari para pemimpin KPK itu sendiri.

"Ide bagus," kata Novel di Twitter mengunggah ulang tautan pemberitaan salah satu media soal permintaan KPK kepada warganet, seperti dikutip pada Jumat (3/3/2023).

Novel meminta, agar harta kekayaan pejabat yang dibongkar itu dimulai dari para pimpinan KPK. "Bagaimana kalau dimulai dari pimpinan KPK Firli Bahuri, Alexander Marwata, Nurul Ghufron," kata Novel.

Dia mempersilakan, warganet Indonesia untuk segera menguliti harta para pejabat utamanya para pemimpin KPK yang ia sebutkan. "Silakan netizen yang budiman," imbuhnya.

KPK sebelumnya meminta warganet mengekspos aksi-aksi pamer kekayaan para pejabat untuk membantu penindakan. KPK juga berterimakasih kepada warganet lantaran kerap memviralkan para pejabat yang suka memamerkan kekayaannya di media sosial.

"Secara khusus kami dari Direktorat LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) berterimakasih kepada media dan masyarakat yang memviralkan," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan kepada wartawan, Rabu (1/3/2023) malam.

Menurut Pahala, tindakan netizen tersebut sangat membantu kinerja KPK untuk menelusuri asal kekayaan para pejabat yang memiliki gaya hidup hedon. Sebelumnya, hal senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.

Menurutnya, KPK tidak bisa mengawasi seluruh laporan kekayaan yang disampaikan para pejabat. Sehingga, dia meminta, bantuan masyarakat untuk memberikan info jika ada pejabat yang tak jujur dalam menyampaikan LHKPN.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement