Selasa 14 Mar 2023 13:15 WIB

Bripka Madih Batal Ditahan Setelah Sebut Nama Ini

Penyidik tidak bisa menjelaskan alasan penahanan dan surat perintah penahanan.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Agus Yulianto
Bripka Madih bersama istrinya.
Foto: Ali Yusuf/Republika
Bripka Madih bersama istrinya.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Bripka Madih mengaku, sempat akan ditahan oleh penyidik Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan kode etik. Namun, setelah dia menyebutkan akan menghubungi media massa, akhirnya penahanannya pun batal.

Dikatakan Madih, penyidik tidak bisa menjelaskan alasan penahanan dan surat perintah penahanan. "Apa dasarnya saya ditahan. Ya sudah kalau mau main curang saya hubungi media nih? Petugasnya bilang jangan-jangan ya sudah silakan keluar," katanya, Selasa (14/3/20230.

Awalnya, diceritakan Madih, dia dihubungi seseorang yang mengaku dari pengamanan internal (Paminal) Polri ke Polres Metro Jakarta Timur. Ajakan itu, Madih tolak karena sedang tidak enak badan. 

"Dia ngajak ngobrol, saya bilang kalau ngobrol bisa di rumah karena saya sedang tidak enak badan bolak balik kesana kemari. Saya jawab saja tidak bisa," kata Madih saat berbincang dengan Republika.

Belum lama dihubungi oleh Paminal Polres Metro Jakarta Timur, Madih didatangi beberapa orang yang mengaku dari Paminal dan Provos di Polda Metro Jaya. Kedatangan mereka ingin menyampaikan bahwa Kabid Propam Polda Metro Jaya ingin bicara empat mata.

Namun, Madih tetap menolak dengan alasan kesehatan. "Maaf Pak, tadi aja Paminal dan Provos Polres ngajak ketemu, tapi ane lagi nggak enak badan," katanya.

Karena para petugas itu meminta Madih dengan baik-baik dengan menyampaikan minta tolong, Madih akhirnya mau datang. Akhirnya, mereka bersama Madih datang ke Polda Metro Jaya hendak menemui Kabid Propam.

"Karena dia minta tolong, apalagi pejabat Kabid Propam saya mau," katanya.

Namun begitu sampai di Polda Metro Jaya, Madih bukan dipertemukan dengan Kabid Propam tapi malah diperiksa. Madih mengaku, merasa dibohongi.

"Setelah sampai di Polda tertnyata saya di BAP tentang keviralan. Saya bilang kok beda, katanya Kabid Propam mau ketemu," katanya.

Madih mengaku, di-BAP dari jam sembilan malam sampai jam empat pagi, tanggal 1 Februari. Setelah pemeriksaan itu, Madih mau ditahan. Pada saat penahanan itu, Madih meminta perwira yang memakai seragam provos menjelaskan dan menunjukkan berita acara penahanan.

"Meski tidak bisa menjelaskan petugas tetap menekan tombol dengan mengatakan Madih kamu ditahan dulu di sini," katanya.

Karena petugas tidak bisa menjelaskan alasan penahanan Madih pura-pura akan menghubungi media massa. Mendengar hal tersebut penyidik yang telah memeriksa Madih akhirnya langsung membuka pintu sel.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement