Rabu 15 Mar 2023 21:54 WIB

Pembunuhan Wanita di Bekas Kandang Ayam Cimahi, Berawal dari MiChat

Polres Cimahi menyebut tersangka sudah membawa pisau sebelum bertemu korban.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Irfan Fitrat
HR (23 tahun), tersangka kasus pembunuhan, digiring polisi di Markas Polres Cimahi, Kota Cimahi, Jawa Barat, Rabu (15/3/2023).
Foto: Dok Republika
HR (23 tahun), tersangka kasus pembunuhan, digiring polisi di Markas Polres Cimahi, Kota Cimahi, Jawa Barat, Rabu (15/3/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI — Jajaran Polres Cimahi menangkap tersangka kasus pembunuhan wanita, yang jasadnya ditemukan di lahan bekas kandang ayam. Tersangka berinisial HR (23 tahun) diduga sempat menyetubuhi korban dan melakukan penusukan menggunakan senjata tajam.

Polisi mendapat laporan adanya jasad wanita, yang diketahui berinisial L (26 tahun), di lahan bekas kandang ayam kawasan Jalan Padat Karya, Kampung Ranca Cangkuang, Kelurahan Cibeber, Kota Cimahi, Jawa Barat, Selasa (7/3/2023). Korban diketahui warga asal Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menangkap tersangka HR. Tersangka ditembak pada bagian kaki karena dilaporkan hendak kabur saat akan diringkus. “Pelaku ditangkap Ahad dini hari atau lima hari setelah kejadian di sekitar TKP (tempat kejadian perkara),” kata Kepala Polres (Kapolres) Cimahi AKBP Aldi Subartono di Markas Polres Cimahi, Rabu (15/3/2023).

Dari hasil pemeriksaan, Kapolres menjelaskan, awalnya tersangka melakukan komunikasi lewat aplikasi MiChat pada Senin (6/3/2023) malam. Tersangka diduga berpura-pura sebagai “pelanggan”. “Korban bersama temannya, inisial I, berada di tempat kos. Saat itu teman korban, inisial I, mendapat order melalui aplikasi MiChat bahwa ada pelanggan yang menawar,” katanya.

Menurut Kapolres, teman korban menyampaikan ada pelanggan yang menawar Rp 800 ribu. Namun, pelanggan tersebut tidak ingin bertemu di tempat indekos, melainkan akan menjemput di salah satu GOR futsal di Cimahi.

Kapolres mengatakan, karena harga yang ditawarkan lebih tinggi dari biasanya, korban mau bertemu dengan orang itu di tempat yang disepakati. Korban diantarkan oleh temannya yang lain ke lokasi tersebut dan tiba sekitar pukul 22.00 WIB.

Saat itu, menurut Kapolres, teman korban sempat mengikuti korban, yang sudah bersama tersangka. Namun, kehilangan jejak karena kondisi sudah malam dan jarak pandang terbatas.

“Pada saat korban dibawa di kandang ayam, pelaku langsung melakukan pemaksaan untuk bersetubuh. Korban menolak. Pelaku memukul korban dan (korban) terjatuh,” kata Kapolres.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement