Jumat 17 Mar 2023 22:42 WIB

Minimarket Menjamur, Bupati Indramayu Khawatir Ancam UMKM

Bupati Indramayu meminta peninjauan ulang minimarket dan pengajuan izin barunya.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Irfan Fitrat
Bupati Indramayu Nina Agustina.
Foto:

Kerja sama pemasaran dapat dilakukan dalam bentuk memasarkan barang hasil produksi UMKM yang dikemas atau dikemas ulang dengan merek pemilik barang, merek toko swalayan, atau merek lain yang disepakati dalam rangka meningkatkan nilai jual barang.

Ihwal penyediaan lokasi usaha, disebut dilakukan dalam bentuk menyediakan ruang usaha dalam area pusat perbelanjaan kepada pelaku UMKM sesuai dengan peruntukkan yang disepakati. 

Kewajiban menyediakan ruang usaha dan atau ruang promosi untuk usaha mikro dan usaha kecil, dan atau pemasaran produk dalam negeri dengan merek dalam negeri, disebut paling sedikit 30 persen dari luas area pusat perbelanjaan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement