Ahad 26 Mar 2023 23:38 WIB

Hendak Curi Kotak Amal di Masjid Cianjur, Pemuda Tepergok Warga

Warga Cianjur diminta menggiatkan ronda malam untuk mengantisipasi tindak kejahatan.

Rep: Antara/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Kotak amal di masjid.
Foto: Dok Istimewa
(ILUSTRASI) Kotak amal di masjid.

REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR — Dua orang tepergok warga saat hendak mencuri kotak amal di masjid wilayah Gang Harapan, Kelurahan Sayang, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Seorang pemuda yang hendak mencuri kotak amal itu bisa ditangkap oleh warga.

Pemuda berinisial S (23 tahun) itu dilaporkan sempat bersembunyi di rumah kosong sebelum akhirnya ditangkap oleh warga. Menurut warga Gang Harapan, Imanudin, warga awalnya mencurigai gerak-gerik dua orang di sekitar masjid.

“Setelah kami intip, keduanya hendak mencuri kotak amal di dalam masjid. Melihat aksinya tertangkap tangan, keduanya berusaha melarikan diri. Seorang di antaranya berhasil ditangkap warga dan diserahkan kepada pihak kepolisian,” kata Imanudin.

Kepala Polsek (Kapolsek) Cianjur Kompol Faisal mengatakan, pemuda berinisial S itu sudah diamankan di Markas Polsek Cianjur dan dimintai keterangan. Sementara satu orang lainnya bisa melarikan diri. “Pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas,” kata dia di Cianjur, Ahad (26/3/2023).

Kapolsek mengatakan, pemuda berinisial S itu akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP terkait pencurian, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Menurut Kapolsek, upaya pencurian kotak amal di masjid itu bisa digagalkan oleh warga yang tengah melakukan ronda malam. Karenanya, Kapolsek mendorong warga menggiatkan ronda malam guna mempersempit ruang pelaku tindak kejahatan.

“Patroli tetap kita tingkatkan, namun ronda malam di semua wilayah harus ditingkatkan guna membantu petugas dalam menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan sekitar,” kata Kapolsek.

 

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement