REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Jajaran Polres Sukabumi, Jawa Barat, mendapat arahan untuk mengantisipasi perang sarung atau tawuran antarwarga pada bulan Ramadhan ini. Seperti dilakukan Polsek Cikakak, Senin (27/03/23), yang bisa menggagalkan rencana perang sarung antara dua kelompok remaja.
“Kami menerima informasi dari masyarakat tentang adanya rencana perang sarung antara dua kelompok remaja, yaitu remaja Kampung Pasir Bendera dengan kelompok remaja dari Desa Citepus,” kata Kepala Polres (Kapolres) Sukabumi AKBP Maruly Pardede, melalui Kepala Polsek (Kapolsek) Cikakak Iptu Didik Sucipto, Selasa (28/3/2023).
Didik menjelaskan, dua kelompok remaja tersebut diketahui awalnya saling menantang di media sosial Facebook untuk perang sarung. Polisi bisa mencegah dua kelompok remaja itu perang sarung.
Menurut Didik, polisi menyita tujuh buah sarung yang telah dimodifikasi. Para remaja yang hendak perang sarung itu, kata dia, sudah dibina dan kemudian dipulangkan kembali kepada orang tuanya. Mereka diharapkan tidak lagi terlibat perang sarung atau tawuran.
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede sebelumnya menekankan upaya pencegahan dan penindakan terhadap warga yang melakukan perang sarung atau tawuran saat Ramadhan ini. “Kepada seluruh jajaran, untuk mencegah kegiatan tradisi perang sarung dan tawuran,” kata Kapolres.