REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Menjelang Hari Raya Idul Fitri penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) meningkat di Kota Bekasi. Setiap tahun, Kota Bakasi menjadi target bagi para PMKS untuk menampilkan belas kasihan warganya.
"Kita menyadari bahwa Kota Bakasi ini magnet yang kuat bagi para urban yang mencari rezeki dengan cara minta-minta," kata kata Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Bekasi, Saud Hutajulu, dihubungi Republika, Rabu (5/4/2023).
Saut mengatakan, kedatangan PMKS ke kota patriot ini menjadi fenomena tahunan, tepatnya setiap bulan Ramadhan. Para PMKS berdatangan dari wilayah lain meminta-minta di jalanan Kota Bekasi.
"Banyak orang berdatangan dari daerah sekitar artinya provinsi-provinsi terdekat datang kesini mencari rezekinya dengan cara meminta belas kasihan," katanya.
Mereka, kata Saut, memanfaatkan memontum bulan Ramadhan di mana banyak warga Kota Bekasi berbagi. Secara umum, bagi umat Islam Ramadhan saatnya berbagi kepada fikir miskin, anak yatim dan dhuafa.
"Mereka memanfaatkan bulan Ramadhan di saat orang mau berbagi momentum ini dimanfaatkan sekelompok orang ini untuk mencari tambahan rezeki dengan cara minta-minta," katanya.
Saut memastikan, pemanfaatan momentum kabaikan Ramadhan oleh para PMKS dengan cara meminta-minta ini melanggar peraturan daerah (Perda) Kota Bekasi Nomor 10 Tahun 2011 tentang Ketertiban, Kebesihan dan Keindahan (K3). Untuk itu kegiatan para PMKS itu perlu ditertibkan Pemkot Kota melalui Satpol PP.
"Kami sudah koordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan antisipasi penanganan ini," katanya.
Jumat, (6/5/2023) menjadi hari pertama Satpol PP Kota Bekasi melakukan razia PMKS. Ada sekitar 60 personil gabungan yang disiagakan untuk melakukan razia PMKS selama Ramadhan.
Selanjutnya para PMKS yang terjaring razi akan dibawa ke rumah singgah miliki Dinas Sosial Pemkot Bekasi. Di rumah singgah ini mereka didata untuk dikembalikan ketempat asalnya.
"Karena saat Ramadhan ini mereka banyak impor dari darah lain," katanya.