REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Sejumlah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) menjadi sasaran vaksinasi Covid-19 di Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. Setelah dilakukan penyisiran selama dua jam, 20 orang PMKS di jalan raya divaksinasi di Kantor Kelurahan Ciwaringin.
Camat Bogor Tengah Abdul Wahid mengatakan, 20 orang PMKS itu terjaring di dua titik, yakni di lampu merah Sawojajar dan di kawasan Air mancur. Di samping itu, pihaknya terus melakukan penyisiran warga yang berada di Kecamatan Bogor Tengah. Termasuk PMKS yang kerap beraktivitas di sekitar Kecamatan Bogor Tengah.
“Saat ini pelaksanaan vaksin dilakukan di dua titik yakni di Kelurahan Ciwaringin, dan Sempur. Sebelas Kelurahan terus kami sisir, dan capaian saat ini sudah tinggi 76 persen,” kata Abdul Wahid, Kamis (2/9).
Meski capaian vaksin di wilayahnya terbilang sudah tinggi, namun masih banyak PMKS seperti pengemis, gelandangan, dan para pengamen yang belum divaksinasi. Padahal, menurutnya, aktivitas para PMKS tersebut sering berhubungan dengan masyarakat.
Dari hasil penyisiran hari ini, Wahid mengatakan, para PMKS langsung bersedia untuk disuntik vaksin. Sehingga para petugas tidak mengalami kendala.
“Akhirnya karena vaksin ini untuk warga, jadi kami melakukan penyisiran agar mereka yang setiap hari beraktivitas di lapangan dan bersentuhan dengan banyak orang tetap terjaga dan terhindar dari Covid-19, intinya agar tervaksin semua,” katanya.
Kepala Puskesmas Merdeka, dr Oki Dyah Zulfikar mengatakan, vaksinasi dengan sasaran masyarakat Kecamatan Bogor Tengah terus digencarkan. Selain untuk warga yang tinggal di Kecamatan Bogor Tengah, PMKS yang berkeliaran di jalanan juga menjadi target vaksinasi.
Sama seperti pelaksanaan vaksinasi pada umumnya, mereka harus melalui prosedur seperti pendaftaran, skrining, hingga observasi setelah menjalani vaksinasi. “Sasaran untuk hari ini 260 vaksin dengan jenis sinovac. Kita sesuaikan dengan ketersediaan vaksinasinya,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor, Fahrudin mengatakan, PMKS di Kota Bogor yang kondisi fisik dan mentalnya masih sehat dan kuat, dapat mengikuti vaksinasi di wilayah masing-masing. Sebab, mereka juga sudah terdata sebagai warga.
Sedangkan, untuk PMKS yang merupakan penyandang disabilitas, tergolong lanjut usia, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), perlu ada tempat pelaksanaan khusus. Bahkan, vaksin yang diberikan juga khusus.
Kendati demikian, Fahrudin mengaku, Dinsos Kota Bogor telah melakukan pendataan terhadap PMKS sebelumnya, berkaitan dengan bantuan sosial. “Tanggung jawabnya (pendataan PMKS) ada di Dinsos, untuk pendataannya, dan itu sudah dilakukan untuk bantuan sosial. Untuk vaksinasi tidak seperti itu. Tanggung jawab kita membantu seperti penyandang disabilitas, orang-orang yang memerlukan pelayanan khusus,” ucapnya.