REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Bupati Garut Rudy Gunawan melantik 1.605 orang yang sudah bertahun-tahun menjadi honorer kini diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan formasi Tahun 2022 di Alun-alun Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin.
Pelantikan 1.605 PPPK dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Slamet Garut dan Puskesmas tersebar di 42 kecamatan itu dilakukan dengan pengambilan sumpah, penandatanganan berita acara dan penyerahan surat keputusan secara simbolis kepada PPPK.
Seluruh PPPK tenaga kesehatan Garut itu dilantik sesuai dengan ketetapan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 dan PP 11 tahun 2017, serta untuk memenuhi Peraturan Pemerintah Nomor 48 tahun 2018 tentang PPPK.
Bupati Garut mengatakan, pelantikan tersebut merupakan hari yang bersejarah bagi seluruh pegawai pemerintahan yang sebelumnya berstatus kontrak atau honorer menjadi berstatus PPPK yang memberikan kepastian dan tentunya lebih sejahtera secara finansial.
"Penantian panjang saudara mendapatkan status yang jelas sebagai pegawai di puskesmas, di rumah sakit, di RSUD, hari ini Allah telah menakdirkan selesai," kata Bupati.
Bupati menyampaikan, pengangkatan status kerja itu merupakan apresiasi dan tanggung jawab dari Pemerintah Kabupaten Garut kepada pegawai yang selama ini sudah mengabdi tanpa status dan upah yang jelas.
Mereka yang sebelumnya bertugas dengan status belum jelas itu, kata Bupati, memiliki tugas yang berat dan sudah memberikan banyak jasa dalam penanganan kesehatan, salah satunya menyelesaikan masalah Covi-19 di Kabupaten Garut.
"Kalian semua telah berjasa menyelesaikan masalah Covid-19 di Kabupaten Garut dengan segala risiko, malahan di antara kalian ada yang meninggal dunia ketika melaksanakan tugas," katanya.
Dia menambahkan, keberadaan tenaga kesehatan yang tersebar di tiap daerah Kabupaten Garut telah ikut serta menurunkan angka kasus "stunting" atau gagal tumbuh pada anak dari sebelumnya 35 persen menjadi 23 persen.
Menurut dia, upaya tim kesehatan itu merupakan suatu prestasi yang harus diapresiasi karena sudah membantu menangani permasalahan kesehatan di masyarakat, salah satunya apresiasi penetapan status menjadi PPPK.
"Sekarang mempunyai kejelasan sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, yang diikuti dengan jaminan gaji yang sesuai dengan ketentuan," katanya.
Salah seorang PPPK yang baru dilantik, Nur Alim (30 tahun) mengatakan, suatu kebanggaan dan menjadi penantian panjang setelah melewati proses seleksi mulai dari administrasi secara daring, kemudian mengikuti tes di Kota Tasikmalaya.
Nur yang sudah tujuh tahun menjadi honorer di Puskesmas Sukamukti, Kecamatan Sukawening itu mengaku senang dan bahagia bisa lolos hingga akhirnya dilantik menjadi PPPK. "Harapan saya ke depan mudah-mudahan diangkatnya saya menjadi PPPK, bisa meningkatkan kinerja saya di Puskesmas," katanya.