Senin 17 Apr 2023 23:37 WIB

Selama Ramadhan, Polres Bogor Sita 19 Ribu Botol Miras

Polres Bogor memusnahkan miras yang disita dari hasil operasi selama bulan Ramadhan.

Rep: Antara/ Red: Irfan Fitrat
Kepala Polres (Kapolres) Bogor AKBP Iman Imanuddin.
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Kepala Polres (Kapolres) Bogor AKBP Iman Imanuddin.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Polres Bogor menggencarkan operasi peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, selama bulan Ramadhan 2023. Hasilnya, Polres Bogor menyita sebanyak 19.340 botol miras berbagai merek dari sejumlah lokasi.

“Langkah yang kita lakukan ini merupakan upaya kami Polres Bogor untuk menciptakan situasi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat),” kata Kepala Polres (Kapolres) Bogor AKBP Iman Imanuddin, Senin (17/4/2023).

Pada Senin, miras yang disita dari hasil operasi itu dimusnahkan. Pemusnahan dilakukan di kawasan Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, setelah apel gelar pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2023.

Selain miras, dimusnahkan juga sekitar 250 buah knalpot bising atau brong. Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat.

Kapolres mengatakan, jajaran Polres Bogor akan terus melakukan operasi cipta kondisi selama bulan Ramadhan hingga selepas Idul Fitri. Ia mengimbau masyarakat untuk ikut menjaga kamtibmas. Termasuk ketika malam menjelang Lebaran.

Kapolres mengingatkan masyarakat agar tidak menyalakan petasan saat malam takbiran.

“Tidak menggunakan ataupun menyalakan petasan pada malam takbiran. Untuk mengantisipasi hal tersebut, kami juga akan melakukan kegiatan patroli secara rutin,” kata Kapolres.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement