REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Rumah keluarga Dadang Buaya di Kecamatan Cibalong,Kabupaten Garut, menjadi sasaran teror pada Jumat (28/4/2023) dini hari. Rumah yang ditinggali istri dan anak preman asal Garut itu, dilempar bom molotov oleh orang tak dikenal, tak sampai 24 jam setelah Polres Garut melakukan konferensi pers terkait penangkapan lelaki yang diduga melakukan pembacokan kepada warga itu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Republika, istri Dadang ketika itu sedang tidur di rumah bersama anaknya. Namun, dia mencium bau asap. Napasnya sesak. Istri Dadang Buaya itu pun kemudian bangun dan membuka pintu kamar.
Lantai dapur rumahnya sudah terdapat api yang menyala. Api itu dilaporkan sudah membakar kaki meja makan dan gorden. Sementara kondisi kaca jendela pun pecah.
Berbekal peralatan seadanya, istri Dadang Buaya itu berupaya memadamkan api. Setelahnya, perempuan itu menelpon kerabatnya. Mereka pun memeriksa kondisi rumah. Tak disangka, di luar rumah ditemukan dua molotov, di mana satunya masih menyala.
Polsek Cibalong yang menerima laporan itu langsung pergi ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pemeriksaan. Menurut polisi, tak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Namun, aksis teror tersebut menyebabkan kerugian materiel yang diperkirakan mencapai Rp 1 juta.
Kepala Polsek Cibalong AKP Aam Kunaefi mengatakan, hingga saat ini pelaku aksi teror itu masih belum ditangkap. Pasalnya, tidak ada saksi mata dalam kejadian itu. Polisi juga disebut tak menemukan barang bukti yang mengarah kepada pelaku.
"Itu ketahuan sudah ada asap dan beberapa barang terbakar. Kalau ada CCTV mungkin bisa dilacak. Namun di sana tidak ada," kata dia saat dikonfirmasi Republika, Senin (1/5/2023).
Rumah Dadang Buaya itu disebut hanya ditinggali oleh istri dan anaknya yang masih berusia sekitar 8 tahun. Tak ada orang lain di rumah itu selain mereka berdua.
Meski sempat kaget, istri Dadang Buaya disebut telah tenang. Ia dan anaknya tetap tinggal di rumah itu seperti biasa.
"Sekarang istrinya sudah tenang. Sempat ditawari tinggal dengan keluarganya yang lain, tapi mau tinggal di rumah sendiri," kata Aam.
Kendati demikian, polisi sudah melakukan komunikasi dengan istri Dadang Buaya dan warga sekitar, agar ketika ada kejadian lansgung melapor ke Polsek Cibalong. Polisi juga akan meningkatkan patroli malam hari.
"Sejauh ini situasinya sudah kondusif. Hanya sempat ada teror sekali," ujar Aam.
Sebelumnya, aparat kepolisian menahan Dadang Buaya dan rekannya Yusup Suproni pada Selasa (25/4/2023). Keduanya ditahan usai menyerahkan diri kepada aparat kepolisian karena diduga melalukan aksi pembacokan kepada warga di Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut, pada Selasa dini hari.
Kepala Polres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, langkah penahanan itu merupakan bukti bahwa polisi ingin menciptakan wilayah Kabupaten Garut yang bersih dari premanisme. "Saya akan jadi garda terdepan agar masyarakat bisa beraktivitas dengan aman, nyaman, dan damai," ujar dia saat konferensi pers, Kamis (27/4/2023).
Dadang Buaya dan Yusup Suproni akan dikenakan Pasal 170 dan/atau 351 KUHP. Keduanya terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun.
Khusus untuk Dadang Buaya, hukumannya akan ditambah 1/4, lantaran yang bersangkutan masih dalam masa pembebasan bersyarat. "Dia baru keluar empat bulan lalu," kata Rio.
Kasus pembacokan itu disebut merupakan yang ketiga kalinya Dadang Buaya berurusan dengan polisi. Salah satu aksi yang pernah dilakukan Dadang Buaya menyerang Markas Komando Rayon Militer (Koramil) dan Polsek Pameungpeuk pada Mei 2021.