Kamis 04 May 2023 16:55 WIB

Mahfud tak Mau Pusing Masalah Anak Yasonna Dituding Monopoli Bisnis di Lapas

Masalah itu tidak perlu harus diselesaikan oleh Kemenko Polhukam.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Agus Yulianto
Menko Polhukam Mahfud Md
Foto: Republika/Prayogi
Menko Polhukam Mahfud Md

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD tidak mau ambil pusing terkait anak Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly yang dituding memonopoli bisnis di lembaga pemasyarakatan (lapas).

Mahfud beralasan bahwa kasus tersebut merupakan masalah yang sederhana. Dengan begitu, dia menilai, tidak perlu turun tangan untuk mengatasi permasalahan tersebut.

"Itu urusan yang sederhana, sehingga tidak perlu apa-apa Menko turun, apa-apa menko turun," kata Mahfud di UIN Sunan Kalijaga, Kabupaten Sleman, DIY, Kamis (4/5/2023).

Mahfud menegaskan, Yasonna sudah memberikan penjelasan terkait hal tersebut. Anaknya yakni Yamitema Laoly juga belum dipastikan melakukan monopoli bisnis di lapas, berdasarkan pernyataan artis Tio Pakusadewo dalam wawancaranya bersama Uya Kuya.

"Itu sudah dijelaskan oleh Pak Yasonna, jadi silakan, kata Bapak Yasonna (itu) bukan, ya silakan aja," ujarnya.

"Kan memang nyebutnya putra seorang menteri, bukan putra Menkumham, jadi kita enggak tahu menterinya siapa yang (melakukan monopoli) bisnis itu," tegas Mahfud.

Lebih lanjut, Mahfud menuturkan, bahwa masalah itu tidak perlu harus diselesaikan oleh Kemenko Polhukam. Namun, dapat diselesaikan di tingkat Eselon 1.

"Saya enggak yang harus turun tangan yang begitu, bisa diselesaikan di tingkat teknis Eselon 1," ujarnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement