Selasa 09 May 2023 14:20 WIB

Ridwan Kamil Imbau Warga tak Mudah Tergiur Tawaran Bekerja di Luar Negeri

Ridwan Kamil berkaca pada kasus dugaan TPPO WNI di Myanmar.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Irfan Fitrat
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengabarkan ada 12 warga Jabar yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar. Korban sebelumnya dikabarkan tertarik dengan lowongan kerja di Thailand.

Merespons kasus itu, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengingatkan kepada warga agar lebih berhati-hati ketika mendapat informasi atau tawaran untuk bekerja di luar negeri.

Baca Juga

“Saya imbau seluruh masyarakat agar kalau ada tawaran pergi kerja ke luar negeri harus jelas. Jangan langsung percaya karena bisa terjadi kejahatan,” kata gubernur yang akrab disapa Emil itu, Selasa (9/5/2023).

Sebelumnya, Kepala Disnakertrans Provinsi Jabar Rachmat Taufik Garsadi mengatakan, ada 20 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban TPPO di Myanmar. Menurut dia, 12 di antaranya disebut warga Jabar. Berdasarkan informasi dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan Kementerian Luar Negeri (Kemlu), kata dia, 20 WNI itu sudah bisa dibebaskan.

 

Disnakertrans Provinsi Jabar menunggu informasi dari pemerintah pusat untuk penanganan WNI yang diduga korban TPPO itu. “Kita sudah siap dan kita juga akan siapkan untuk penjemputan,” kata Rachmat.

Berdasarkan informasi yang didapatnya, menurut Rachmat, sejumlah warga tersebut awalnya tertarik dengan lowongan kerja daring untuk bekerja di Thailand. Ternyata malah dibawa ke Myanmar. “Jadi, iming-imingnya adalah bukan kerja di Myanmar, tapi di Thailand. Terus (diduga) dipekerjakan melakukan pekerjaan scamming untuk penipuan online,” katanya.

Rachmat mengatakan, dikabarkan gaji yang diberikan pun tidak sesuai iming-imingnya. “Yang diiming-iming itu 1.500 dolar atau sekitar Rp 20 jutaan per bulan (gaji), dengan berbagai fasilitas, seperti pesawat dan lain sebagainya. Tapi, setelah di sana, katanya mereka hanya dikasih Rp 8 juta dan itu pun tanpa (fasilitas) apa pun,” kata dia.

Berkaca dari kasus itu, Rachmat pun mengimbau masyarakat lebih teliti ketika melihat lowongan pekerjaan yang diinformasikan secara daring, serta tidak mudah tergiur dengan tawaran gaji besar. Warga pun diminta mengecek terlebih dahulu latar belakang perusahaan yang menawarkan lowongan pekerjaan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement