Kamis 11 May 2023 09:57 WIB

Pergi dari Pangandaran, Guru Husein Mengajar Sukarela di SMP Bandung

Status Husein Ali Rafsanjani masih ASN di Kabupaten Pangandaran. 

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Irfan Fitrat
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil bertemu dengan guru Husein Ali Rafsanjani.
Foto: Tangkapan layar Instagram Ridwan Kamil
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil bertemu dengan guru Husein Ali Rafsanjani.

REPUBLIKA.CO.ID, PANGANDARAN — Husein Ali Rafsanjani memutuskan untuk pulang ke Kota Bandung, Jawa Barat, sejak Maret 2022. Guru aparatur sipil negara (ASN) ini pergi dari Kabupaten Pangandaran karena merasa mendapat intimidasi setelah membuat laporan soal dugaan pungutan terkait kegiatan pelatihan dasar (latsar) calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 2021.

Di Pangandaran, Husein tercatat sebagai guru di SMPN 2. Setelah pulang ke Bandung, ia mengaku membantu mengajar secara sukarela di salah satu SMP.

Baca Juga

“Dari Maret itu saya mengajar sukarela di SMP 29 Bandung sampai sekarang, jadi guru seni budaya, sama seperti saat saya di Pangandaran,” kata Husein, saat ditemui di Bandung, Selasa (9/5/2023).

Karena sukarela, Husein tidak mendapatkan gaji. “Memang tidak digaji karena statusnya tidak jelas karena saya bukan honorer, karena punya NIP (nomor induk pegawai), PNS (pegawai negeri sipil) juga, tapi bukan penempatan Bandung. Jadi, di sana (SMP di Bandung) saya hanya izin mengajar saja,” katanya.

Husein mengaku sudah merasa tidak nyaman untuk bekerja di Pangandaran. Bahkan, ia berpikiran untuk tidak lagi kembali ke Pangandaran. “Saya sudah tidak berkenan bekerja di sana lagi karena rasa aman dan nyamannya sudah tidak ada. Jadi, saya pikir lebih baik pulang ke Bandung karena dibanding jauh-jauh bekerja di luar kota, tapi tidak mendapatkan keamanan dan kenyamanan,” ujar Husein.

Setelah memutuskan pulang ke Bandung, Husein mengaku, menunggu surat pemecatan dari Pemerintah Kabupaten Pangandaran, tetapi tak kunjung keluar. Hingga ia membuat surat pengunduran diri pada November 2021. “Karena status saya masih sebagai ASN di Pangandaran, maka saya sulit melamar di mana pun karena memang proses pengunduran dirinya belum juga beres, entah sampai kapan,” kata Husein.

Pada Rabu (10/5/2023), Husein diajak bertemu oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Gubernur mengaku ingin mendengar langsung dari Husein soal persoalan di Pangandaran yang diungkapnya di media sosial. Setelah bertemu dengan Husein, juga mendapat informasi dari Pemerintah Kabupaten Pangandaran, Gubernur Ridwan menyebut akan dicarikan solusi.

Adapun pada Kamis (11/5/2023) ini, Husein diundang ke Pangandaran oleh Bupati Jeje Wiradinata. “Kami akan selesaikan kasus dan mencari titik persoalannya,” kata Bupati Jeje, Selasa (9/5/2023). 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement