Ahad 14 May 2023 16:44 WIB

Berminat Jadi Nasabah Bank Sampah Induk Kota Bandung? Ini Caranya

Masyarakat Kota Bandung diajak untuk mengelola sampah mulai dari rumah.

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Petugas di bank sampah menimbang sampah anorganik yang disetorkan warga.
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
(ILUSTRASI) Petugas di bank sampah menimbang sampah anorganik yang disetorkan warga.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat, terus mendorong masyarakat untuk mengelola sampah dari rumah. Warga pun bisa menjadi nasabah bank sampah.

Dengan menjadi nasabah bank sampah, warga bisa mendapatkan nilai ekonomi dari hasil pengelolaan sampah. “Hadirnya bank sampah diharapkan bisa meningkatkan gairah masyarakat dalam menjalankan program Kang Pisman (kurangi, pisahkan, dan manfaatkan sampah),” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung Dudy Prayudi, Ahad (14/5/2023).

Di Kota Bandung ada Bank Sampah Induk (BSI), yang tersebar di tiga lokasi. BSI Bandung ini ada di Jalan Babakan Sari I No 64, Kecamatan Kiaracondong (nomor kontak 0812-1063-5356), di Jalan Sadang Tengah No 4, Kecamatan Coblong (0813-9812-5221), dan di Jalan Holis, Bandung Kulon (0812-2378-1970).

BSI Bandung memiliki 152 bank sampah unit binaan, yang tersebar di 30 kelurahan wilayah Kota Bandung.

Untuk menjadi nasabah bank sampah, warga tinggal melakukan registrasi dengan menyiapkan kartu identitas. Nantinya nasabah akan menerima buku tabungan sampah.

Nasabah diminta memilah sampah sesuai jenisnya dari rumah (sampah anorganik, organik, dan residu). Sejumlah sampah anorganik yang sudah dipilah bisa disetorkan ke bank sampah.

Nantinya sampah yang disetorkan akan ditimbang oleh petugas. Hasil penimbangan akan dicatat dan dibukukan oleh petugas.

Dengan menjadi nasabah bank sampah, selain mendapat nilai ekonomi, warga bisa turut membantu menekan sampah yang diangkut ke tempat pembuangan sementara (TPS) dan tempat pembuangan akhir (TPA).

Pemkot Bandung berharap pengelolaan sampah ini bisa dimasifkan di tingkat RW. Bank unit pun diharapkan dibentuk di tingkat kewilayahan.

“Perlu adanya upaya yang masif untuk mengurangi sampah sejak di RW, sehingga mengurangi sampah ke TPS. Itu bisa diatasi oleh RW masing-masing,” ujar Dudy.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement