Selasa 16 May 2023 18:30 WIB

Zona 1 Dibuka, TPPAS Sarimukti Kembali Normal 

Empat kabupaten/kota setiap harinya mengirimkan sampah sebanyak 1.200 ton.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Agus Yulianto
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jabar Prima Mayaningtias meninjau secara langsung reaktivasi zona 1 TPPAS Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat, Selasa (9/5/2023).
Foto: Dok Humas DLH Jabar
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jabar Prima Mayaningtias meninjau secara langsung reaktivasi zona 1 TPPAS Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat, Selasa (9/5/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Setelah beberapa pekan terjadi antrean truk ke Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Sarimukti, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan jalur masuk truk ke Sarimukti sudah normal kembali pada Selasa (16/5/2023). Di sepanjang jalur masuk, truk pengangkut sampah tersebut kembali lancar, tak ada antrean.

Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat Prima Mayaningtias, truk sampah dari empat kabupaten/kota di Bandung Raya yang ingin membuang sampah ke Sarimukti sudah terurai dan tidak lagi mengalami hambatan. 

“Kondisi antrean truk kini kembali normal. Empat kabupaten/kota setiap harinya mengirimkan sampah sebanyak 1.200 ton dan dapat terlayani dengan lancar,” ujar Prima kepada wartawan.

Prima memperlihatkan kondisi terkini TPPAS Sarimukti melalui gambar drone. Ia memaparkan, reaktivasi zona 1 yang sudah digunakan pada Selasa (16/5/2023) berhasil mengatasi dan mengurai antrean panjang truk.

“Kami telah membuka zona 1 dan sudah bisa dipergunakan pada hari ini. Hasilnya, kepadatan truk dapat terurai,” katanya.

Sejak zona 1 digunakan, kata dia, sebanyak 400 truk yang membuang sampah ke Sarimukti dari Bandung Raya setiap harinya dapat masuk ke area pembuangan dengan lancar. Ratusan truk tersebut terurai di zona 1 dan zona 2. Sementara, zona 4 dan 3 tidak lagi dapat digunakan karena sudah overload. 

“Zona 2 dapat menampung sampah dari 250 truk, dan 150 truk dibuang ke zona 1 setiap harinya,” katanya.

DLH Jabar pun mengimbau kepada kabupaten/kota untuk menyegerakan pembuangan sampah ke Sarimukti agar tidak ada lagi sampah yang menumpuk di TPS. 

“Kita juga telah memperluas area penimbunan seluas 6,3 hektare,” katanya.

Seperti diketahui, DLH Jabar berupaya mengatasi permasalah penumpukan sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Bandung Raya, khususnya Kota Bandung. Penumpukan sampah di TPS terjadi karena jumlah tonase sampah yang dikirim ke Sarimukti dari Kota Bandung membeludak. 

“Ada tren kenaikan tonase rata-rata sebesar 8,1 persen. Dan pada saat Lebaran meningkat sampai dengan 12 persen,” kata Prima.

Akibatnya, daya tampung TPPAS Sarimukti terjadi over capacity sebesar 786,44 persen. Saat ini, areal Sarimukti seluas 43,6 hektare sudah terisi dengan total volume sampah 15.434.994 m3. Padahal, menurut rancang bangun rinci atau Detail Engineering Design (DED), desain kapasitas awal hanya untuk 1.962.637 m3. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement