Ahad 21 May 2023 13:48 WIB

Pemkab Bekasi Ingin Tiru Pengelolaan Sampah Organik Spensa Bogor

Pengelolaan sampah organik dimulai di rumah dinas Pj Bupati Bekasi.

Rep: Antara/ Red: Irfan Fitrat
Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan.
Foto: Dok Pemkab Bekasi
Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan tengah mendorong pengelolaan sampah organik. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi berencana meniru teknik yang dilakukan Sekolah Pengelolaan Sampah (Spensa) Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat.

Dani sudah meninjau langsung pengelolaan sampah organik di Spensa saat kegiatan studi tiru, Sabtu (20/5/2023). Ia menilai, cara pengolahan sampah organik yang diterapkan Spensa terbilang mudah untuk ditiru.

“Tidak perlu alat tambahan, hanya menyediakan bak. Tinggalkan saja (sampah organik) dua bulan, sudah beres, jadi kompos. Saya kira sangat mudah untuk kita tiru,” kata Dani.

Menurut Dani, dari hasil studi tiru itu menunjukkan pengelolaan sampah organik bisa dilakukan di rumah. “Kita belajar bahwa ternyata sampah organik itu bisa diolah di rumah, bahkan menjadi berguna. Ada yang jadi kompos dan ada yang jadi (pakan) maggot atau larva yang bisa untuk pakan ternak, dengan teknik sangat mudah,” ujarnya.

Dani mengatakan, uji coba pengolahan sampah organik ini akan dimulai di rumah dinas bupati dan kantor instansi pemerintah. “Langsung saya instruksikan. Pertama, dimulai dari rumah dinas saya sendiri dan kompleks Perkantoran Pemkab Bekasi,” kata dia.

Menurut Dani, nantinya sampah organik diminta dipisahkan dari jenis sampah lainnya. Kemudian disiapkan fasilitas untuk pengolahan. Ia berharap pengelolaan sampah juga dapat diterapkan di lingkungan sekolah.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement