Jumat 26 May 2023 06:38 WIB

Kebakaran Lahan Mulai Landa Kuningan Dampak Kemarau

Dari luas lahan sekitar 2.800 meter persegi yang terbakar sekitar 2.000 m2.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Agus Yulianto
Petugas pemadam kebakaran Kabupaten Kuningan sedang memadamkan kebakaran lahan di Desa Pagundan, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Kuningan, Kamis (25/5/2023).
Foto: Dok. Republika
Petugas pemadam kebakaran Kabupaten Kuningan sedang memadamkan kebakaran lahan di Desa Pagundan, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Kuningan, Kamis (25/5/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, KUNINGAN -- Kebakaran lahan terjadi di Jalan Raya Pancasila, Desa Pagundan, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Kuningan, Kamis (25/5/2023) sekitar pukul 11.50 WIB. Masyarakat pun diminta mewaspadai terjadinya potensi kebakaran di musim kemarau seperti sekarang.

Lahan yang terbakar merupakan milik PT Primajasa. Dari luas lahan sekitar 2.800 meter persegi, yang terbakar sekitar 2.000 meter persegi.

Kepala UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan, Mh Khadafi Mufti, menjelaskan, kobarna api pertama kali diketahui oleh salah satu agen gas. Saat itu, saksi melihat ada kepulan asap dan api tiba-tiba membesar dari arah lahan sebelah timur gudang agen gas.

‘’Karena api sudah mendekati gudang agen gas dan dikhawatirkan merambat ke bangunan agen gas, maka kejadian kebakaran lahan itu langsung dilaporkan ke kami,’’ kata Khadafi.

Petugas pemadam kebakaran yang mendapat laporan itu segera meluncur ke lokasi. Upaya pemadaman pun langsung dilakukan.

‘’Api berhasil dipadamkan pada pukul 13.00 WIB,’’ terang Khadafi.

Petugas pemadam kebakaran lantas melakukan pengecekan untuk memastikan bahwa api benar benar sudah padam.

‘’Penyebab kebakaran tidak diketahui karena api tiba-tiba langsung membesar dan pada saat kejadian saksi tidak melihat/menemukan orang yang berada di sekitar lokasi kebakaran,’’ ujar Khadafi.

Khadafi menambahkan, untuk mencegah kejadian serupa, maka pemerintah desa/kecamatan diminta melakukan sosialisasi kepada warganya masing-masing. Selain itu, diharap melakukan pengawasan terhadap setiap warga yang melakukan pembakaran lahan/hutan karena dapat menimbulkan bahaya kebakaran.

‘’Memasuki musim kemarau, waspadai potensi kebakaran,’’ kata Khadafi.

Jika terjadi kebakaran, masyarakat diminta segera melaporkannya ke Kantor UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan di No (0232)871113. Layanan itu gratis /tidak dipungut biaya apapun. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement