Kamis 08 Jun 2023 13:03 WIB

Bawa Catatan di Sidang, Luhut Dicecar Pengacara Haris Fatia

Luhut mengaku usianya tak lagi muda sehingga butuh catatan.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Teguh Firmansyah
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan
Foto: Republika/Iit Septyaningsih
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim kuasa hukum terdakwa Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti, dan Direktur Lokataru, Haris Azhar, memprotes Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan yang membawa catatan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (8/6/2023). Luhut berstatus saksi pelapor dalam perkara pencemaran nama baik tersebut. 

Kubu kuasa hukum Haris-Fatia mempersoalkan Luhut yang berstatus saksi justru membawa catatan ketika dicecar di persidangan. "Yang Mulia, bagaimana pemeriksaan dilakukan dengan saksi yang membawa catatan?" kata salah satu pengacara Haris-Fatia dalam sidang.

Atas protes itu, Luhut segera menutup catatannya. Luhut lalu menghadap ke majelis hakim. "Saya tutup," kata Luhut yang lantas direspons tepuk tangan oleh para pengunjung sidang.

Luhut menjelaskan, ia merasa membutuhkan catatan itu. Luhut merasa di usianya yang tak lagi muda memerlukan catatan karena sulit kalau hanya mengandalkan ingatan saja. "Yang Mulia, saya ini hampir 76 tahun dan saya 32 tahun di militer, tidak semua ingatan saya seperti yang lalu, makanya saya butuh catatan-catatan. Jadi, kita butuh keadilan, saya mau keadilan itu ada di sini, jangan diprovokasi," ujar Luhut.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement