Selasa 13 Jun 2023 17:10 WIB

Dishub Jabar Minta Warga Tetap Gunakan Masker di Transportasi Umum

Pemprov belum membuat aturan yang tegas agar masyarakat bisa melepas masker.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Agus Yulianto
Anggota Badut Nyentrik Cimahi Bandung Sauyunan (Necis) membagikan masker kain gratis kepada penumpang angkot di Jalan Raya Simpang, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Anggota Badut Nyentrik Cimahi Bandung Sauyunan (Necis) membagikan masker kain gratis kepada penumpang angkot di Jalan Raya Simpang, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Barat (Jabar) meminta pada semua masyarakat agar tetap mengenakan masker dalam transportasi umum. Pasalnya, aturan terkait pelepasan masker di sektor transportasi umum belum dilakukan. 

Sekretaris Dishub Jabar, Idat Rosana, mengatakan, Pemprov Jabar juga belum membuat aturan yang tegas agar masyarakat bisa melepas masker saat berada dalam transportasi umum.

"Kalau kita lihat Covid-19 masih ada, namun di perhubungan terkait pengggunaan angkutan umum sebetulnya tetap kita (minta kenakan masker) di kereta juga belum di lepas di bus," ujar Idat saat ditemui di Bandung, Selasa (13/6/2023). 

Secara umum, kata Idat, penggunaan masker memang sudah dibebaskan. Hanya saja, aturan dalam bidang perhubungan terutama transportasi masih belum ada aturan pelepasan masker. Sehingga, ia meminta masyarakat tetap kenakan masker. 

"Walapun sudah bebas posisis saat ini, belum ada keputusan tim Covid-19 baik dari Jabar bahwa dalam kendaraan umum harus dibuka," katanya. 

Penggunaan masker sendiri, kata Idat, bisa sebagai pencegahan penularan Covid-19 yang saat ini masih ada dan belum berakhir. Namun, masyarakat harus tetap waspada, terutama dalam transportasi umum. 

"Untuk waspadai kita tetap ber masker meskipun di kendaraan umum baik di kereta di angkutan udara laut ini untuk menjaga kesehatan dan ini anjuran transportasi umum bahwa masker harus dibuka itu belum ada," katanya. 

Namun, kata Idat, bagi penumpang yang ditemukan tidak membawa masker masih belum ada sanksi. Karena, hal ini bersifat imbauan. Dishub Jabar meminta agar masyarakat tetap mengenakan masker dalam transportasi umum. 

"Sebetulnya kita imbau mengimbau juga agar penumpang tidak pake masker bahwa karena virus belum nol banget untuk jaga kesehatan baik pribadi untuk angkutan," katanya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement